Berita Viral

3 Gebrakan Pramono Anung yang Beda dari Dedi Mulyadi hingga Khofifah, Tebus Ijazah sampai Diskon PBB

Inilah gebrakan Gubernur Jakarta Pramono Anung di 100 hari pemerintahannya, yang berbeda dengan kepala daerah lainnya. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/surya
BEDA - Gubernur Jakarta Pramono Anung membuat gebrakan berbeda dari Gubernur lain seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

"Pemutihan ijazah dan lain-lain bisa diselesaikan segera dalam waktu sebelum 100 hari," kata Pramono Anung, Minggu (27/4/2025).

Pramono mengungkapkan, jumlah ijazah warga Jakarta yang tertahan mencapai belasan ribu.

Ijazah tersebut milik warga yang tidak mampu menebus.

Untuk itu, kata dia, Pemprov Jakarta menggelar program pemutihan untuk menebus semua ijazah warga yang ditahan karena dipastikan pemiliknya tidak mampu.

"Jadi ijazah yang tertahan, apakah itu 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan yang 2 tahun pun saya minta untuk dibantu," ujar dia.

Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan Rp 500 juta untuk program pemutihan ijazah tahap awal.

Sebanyak 117 ijazah dari berbagai tingkatkan sekolah telah ditebus melalui program yang digelar Pemprov bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta.

"Periode pertama kurang lebih nilainya sekitar Rp 500 juta," kata dia.

Kebijakan Pramono Anung ini berbeda dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Khofifah yang mendapat laporan tentang penahanan ijazah sejumlah karyawan oleh perusahaan di Surabaya, tidak membuat kebijakan menebus ijazah laiknya Pramono Anung

Khofifah memilih untuk menerbitkan kembali ijazah karyawan yang ditahan tersebut. 

Namun  hingga berita diunggah, pelaksanaan kebijakan KHofifah ini belum ada informasi lebih lanjut. 

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Diskon PBB hingga Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Wajib Pajak Jakarta, Ini Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved