Persempit Pelarian Motor Curian, Polres Bangkalan Amankan 121 Kendaraan Dalam Sepekan

terkuak dari hasil ungkap kasus 54 perkara curanmor oleh Polrestabes Surabaya sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 Hari Raya Idul Fitri.  

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
PANEN MOTOR CURIAN - Sebanyak 121 unit sepeda motor diamankan dari lima kecamatan dalam kegiatan razia yang ditingkatkan dalam sepekan terakhir. Hal itu disebut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono sebagai upaya mempersempit peredaran kendaraan bermotor hasil pencurian. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama roda dua seperti tidak pernah berhenti setiap hari.

Personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan pun sepekan terakhir mengintensifkan razia sepeda motor untuk membatasi ruang gerak pelaku curanmor.

Dari razia di 5 titik berbeda, polisi mengamankan 121 unit sepeda motor setelah para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

Lima lokasi yang menjadi sasaran razia itu masing-masing Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang, Kecamatan Kokop, Kecamatan Sepulu, Kecamatan Blega, serta Kecamatan Kwanyar.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, razia intensif atau kegiatan rutin yang ditingkatkan merupakan tindak lanjut atas fakta yang terkuak dari hasil ungkap kasus 54 perkara curanmor oleh Polrestabes Surabaya sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 Hari Raya Idul Fitri.  

“Ada fakta yang terungkap dari pengakuan tersangka, bahwa motor hasil curian dari TKP Surabaya dijual ke Madura. Itulah kemudian yang mendorong kami, Polres Bangkalan dengan meningkatkan  razia sebagai upaya meminimalisir peredaran motor hasil curian, khususnya di Bangkalan,” ungkap Hendro kepada SURYA, Minggu (27/4/2025). 

Sementara Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto menambahkan, sejumlah 121 unit sepeda motor itu terbanyak disita di kawasan jalur pantura perbatasan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. 

“Dari jumlah itu, terbanyak kami dapatkan di Tanjung Bumi. Kami sita karena pemiliknya tidak mengurus pajak atau plat nomor mati,” imbuh Diyon.   

Ia menjelaskan, pihaknya mempersilakan para pemilik kendaraan mengambil unit motornya di mako Polres Bangkalan. Dengan catatan membawa dokumen kelengkapan kendaraan.   

“Dalam setiap kesempatan razia, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” pungkas Diyon.  *****
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved