Wabup Sidoarjo Berang Temukan Kerusakan Dari Proyek RSUD Sibar, Ancam Blacklist Pelaksana

Ia meminta Sekda untuk mem-blacklist kontraktor pelaksana pekerjaan jika tidak segera melakukan perbaikan

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/M Taufik (M Taufik)
SIDAK RS SIBAR - Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana memeriksa sejumlah titik di lantai tiga RSUD Sidoarjo Barat, Jumat (25/4/2025). Wabup menemukan pengerjaan proyek lantai IGD yang mengecewakan. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pengerjaan pembangunan IGD (Instalasi Gawat Darurat) di lantai tiga RSUD Sidoarjo Barat (Sibar) ternyata masih mengecewakan.

Bahkan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana sampai mengeluhkan kondisi pengerjaan proyek rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo tersebut.  

Mimik menemukan beberapa masalah saat sidak ke rumah sakit itu, Jumat (25/4/2025). Bukan pelayanan kurang bagus yang ditemukan, justru proyek pengerjaan lantai di IGD yang dirasa mengecewakan. 

Proyek itu baru selesai dikerjakan. Tetapi faktanya, lantainya sudah mengelupas serta sejumlah titik di bagian atap ruangan juga terlihat bekas bocor. 

"Saya menyapa beberapa pasien yang kebetulan sedang berobat di sini dan Alhamdulillah pelayanannya bagus. Tetapi justru kami melihat bangunan yang sudah selesai dikerjakan Desember 2024 lalu, sudah amburadul,” kata Mimik. 

Mimik tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap pekerjaan gedung ICU di lantai 3 tersebut. Berkali-kali ia ucapkan 'blacklist' kepada Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati yang mendampinginya saat sidak. 

Ia meminta Sekda untuk mem-blacklist kontraktor pelaksana pekerjaan jika tidak segera melakukan perbaikan. 

Ruang kegawatdaruratan itu seharusnya bisa difungsikan Desember tahun kemarin, sesuai berakhirnya masa kontrak pengerjaannya. Namun sampai 2025 ini ruang tersebut belum dapat digunakan. 

“Ini harus dipertanggungjawabkan, siapa pun yang mengerjakan harus bertanggung jawab karena ini anggaran DAK,” tegas Mimik. 

Wabup meminta kontraktor tidak main-main dengan pekerjaannya. Pembangunan yang dilakukan harus sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.

Jangan asal-asalan jika tidak ingin mendapat sanksi dan blacklist akan dilakukannya jika tidak ada tanggung jawab terhadap pekerjaannya. 

Direktur RSUD Sibar, dr Abdillah Segaf Al Hadad mengatakan bahwa IGD lantai 3 yang selesai pengerjaannya masih masa pemeliharaan. Sesuai kontraknya ada 6 bulan masa pemeliharaan sejak penyerahan pekerjaan Desember 2024 lalu. 

Namun Abdillah mengakui sampai April ini masih belum ada perbaikan sama sekali. “Ini memang masih masa pemeliharaan, kita sudah bersurat ke vendor fisik. Kalau kita hitung dimulai Januari, harusnya berakhir bulan Juni, padahal Juli nnanti kita harus pindah menempati ruangan itu,” urainya. 

Namun karena ada hal-hal yang harus diperbaiki, pihaknya mengaku tidak bisa segera pindah. Seharusnya pihak vendor fisiknya bisa bergerak cepat menyelesaikan persoalan dengan melakukan perbaikan secepatnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved