Jalin Kemitraan, Equity Life Indonesia dan Bank Maspion Hadirkan Asuransi Legacy Lifetime Protection
PT Equity Life Indonesia bersama Bank Maspion jalin kemitraan strategis dengan meluncurkan produk asuransi jiwa, Legacy Lifetime Protection.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA – PT Equity Life Indonesia bersama PT Bank Maspion Indonesia Tbk resmi menjalin kemitraan strategis dengan meluncurkan produk asuransi jiwa, Legacy Lifetime Protection.
Produk ini hadir sebagai solusi proteksi jiwa untuk memberikan ketenangan pikiran kepada nasabah Bank Maspion dengan memberikan manfaat perlindungan jangka panjang sekaligus legacy bagi keluarga tercinta.
Adapun kemitraan strategis ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung di kantor pusat Bank Maspion di Surabaya.
Presiden Direktur Equity Life Indonesia, Samuel Setiawan mengatakan, Legacy Lifetime Protection bukan hanya tentang proteksi, namun juga tentang memberikan ketenangan pikiran dan menyiapkan legacy yang bermakna bagi keluarga.
"Diharapkan dengan hadirnya produk ini, juga dapat melengkapi ragam kebutuhan finansial nasabah PT Bank Maspion Indonesia Tbk," kata Samuel, dalam rilisnya Jumat (25/4/2025).
Risiko dalam hidup seperti sakit ataupun kecelakaan dapat terjadi tanpa diduga, namun mempersiapkan masa depan keluarga adalah keputusan yang dapat diambil hari ini.
"Di sinilah asuransi jiwa memiliki peran penting sebagai bentuk jaring pengaman sekaligus warisan untuk keluarga tercinta apabila terjadi risiko tak terduga," jelas Samuel.
Legacy Lifetime Protection adalah jawaban bagi tulang punggung keluarga untuk dapat terus menjaga kesejahteraan keluarga, bahkan saat mereka sudah tak bisa lagi mendampingi.
Legacy Lifetime Protection memberikan manfaat utama berupa 100 persen, uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan, dengan pilihan masa perlindungan jiwa hingga usia 75, 85, atau 100 tahun.
"Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat lainnya seperti, tambahan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 100 persen uang pertanggungan, hingga Tertanggung berusia 75 tahun," ungkap Samuel.
Kemudian juga tambahan manfaat pengembalian premi sebesar 100 persen total premi yang telah dibayarkan jika terjadi risiko meninggal dunia terhadap diri Tertanggung dalam masa pembayaran premi.
Selanjutnya, manfaat akhir masa asuransi sebesar 100 persen uang pertanggungan akan diberikan jika Tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi.
Produk ini juga memberikan keleluasan bagi nasabah untuk melengkapi manfaat perlindungan dasarnya dengan produk-produk asuransi tambahan.
Seperti manfaat bebas premi dalam hal terjadi risiko cacat tetap total atau didiagnosis mengalami salah satu dari 31 penyakit kritis terhadap diri Tertanggung.
Manfaat bebas premi dalam hal terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap total terhadap diri Pemegang Polis, serta tambahan manfaat meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan terhadap diri Tertanggung hingga usia 75 atau 100 tahun.
Tabiat Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri, Keluarga Nangis di Bahu Kapolri |
![]() |
---|
Berita Persebaya Hari Ini: 2 Pilar Absen Lawan PSM Makassar Edu Perez Siapkan Skuad Beda |
![]() |
---|
Berapa Gaji Ahmad Sahroni? Disinggung Salsa Erwina Hutagulung saat Layangkan Tantangan Debat |
![]() |
---|
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Jasad Nenek Suraten di Banyuwangi, Warga Sempat Mengira Kalungnya Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.