2 Pengedar Sabu Sasar Pelajar di Probolinggo, Bisa Membayar Dengan Menyerahkan Sepeda Motor
Tansaksi bisa menggunakan barang berharga lainnya, di antaranya sepeda motor sebagai pembayarannya.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID. PROBOLINGGO - Jajaran Polres Probolinggo menggulung jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang membidik pangsa pasar kalangan pelajar.
Dalam penangkapan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu A dan K yang merupakan warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedua tersangka mengedarkan barang terlarang itu tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga kalangan pelajar. Hal inilah yang membuat tersangka bisa memperoleh untung besar dari penjualannya.
"Komplotan pengedar ini menjual per gram sabu Rp 200.000 kepada pemakai masyarakat umum ataupun pelajar. Alhamdulillah, bisa dibekuk sehingga banyak generasi muda diselamatkan," kata Wisnu dalam ungkap kasus, Jumat (25/4/2025).
Dalam transaksi barang terlarang itu, menurut Wisnu, tersangka tidak hanya menerima pembayaran berupa uang tunai.
Tansaksi bisa menggunakan barang berharga lainnya, di antaranya sepeda motor sebagai pembayarannya.
"Jadi dalam pembelian sabu ini, tersangka tidak hanya menerima uang akan tetapi pemesan juga bisa membayar pakai sepeda motor. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kendaraan yang kami sita," ujarnya.
Dalam penangkapan pelaku, lanjut Wisnu, pihaknya menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya 1 unit mobil yang digunakan tersangka dan komplotannya dalam transaksi serta 4 unit sepeda motor.
"Sepeda motor itu milik orang yang membeli sabu kepada tersangka. Barang bukti lain yang disita juga ada timbangan, alat hisap dan lain-lainnya," pungkasnya. *****
peredaran narkoba
peredaran narkoba di Probolinggo
2 pengedar sabu langganan pelajar
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana
sabu jaringan Madura
pelajar rentan narkoba
bayar sabu dengan sepeda motor
Probolinggo
Bahaya Pil Koplo di Bondowoso Bukan Kaleng-Kaleng, Pengedar Bisa Mengecer Rp 30 Ribu Per 9 Butir |
![]() |
---|
Sabtu Petaka di Jalur Bromo, 3 Warga Probolinggo Tewas Dalam Tabrakan Maut Dua Motor |
![]() |
---|
Di Sekolah Jadi Guru, Di Luar Jadi Pencuri, Warga Probolinggo Terungkap 5 Kali Gasak Kotak Amal |
![]() |
---|
Rajin Hadiri Shalat Jumat, 2 Warga Probolinggo Terancam Penjara 7 Tahun Karena Curi Motor Jamaah |
![]() |
---|
Probolinggo Jadi Transit Narkoba, Sebulan Tertangkap 28 Pengedar Narkoba dan Obat Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.