Buaya 2,5 Meter Ditangkap Warga Bangkalan di Kebun Jagung, Pemilik Tak Sanggup Beri Makan
Warga menemukan buaya dengan panjang tubuh sekitar 2,5 meter di tengah ladang jagung, Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah,
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Warga menemukan buaya dengan panjang tubuh sekitar 2,5 meter di tengah ladang jagung, Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten bangkalan Rabu (23/4/2025).
Bahkan untuk mengendalikan, menangkap, hingga menggotong tubuh buaya itu, enam pria masuk ke tengah ladang yang sudah penuh dengan pohon jagung setinggi sekitar 2 meter.
Sebagaimana yang tersaji dalam rekaman beberapa video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp sejak Rabu (23/4/2025) siang.
‘Adhek giginah, king le merenges (tidak ada giginya, khawatir saja), jek reng mareh e kikir, (giginya sudah dikikir). Gejek oreng e tengnga jegung megek bejeb kabbi (warga membludak tangkap buaya)’.
Gambaran kekhawatiran warga yang diluapkan dalam Bahasa Madura itu disampaikan ketika enam orang pria mulai muncul dari rerimbunan pohon jagung.
Tiga orang di antaranya mengusung tubuh buaya dengan moncong diikat dengan seutas kaos berwarna terang, keempat kaki buaya tampak diikat dengan tali tampar berukuran kecil.
Camat Tanah Merah, Heri Arifin membenarkan bahwa video-video yang menyuguhkan sekumpulan warga menangkap seekor buaya, berlokasi di tengah ladang jagung di Desa Buddan. Seekor buaya itu akhirnya dikembalikan ke kandang pemiliknya.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama unsur muspika, buaya sudah berada dalam kandang, sudah jinak, dan katanya sudah tidak ada giginya karena memang dirawat mulai usia kecil. Selanjutnya, kami menunggu petunjuk dari OPD terkait yang menangani masalah satwa, muspika terus memantau agar tidak membahayakan warga sekitar,” singkat Heri.
Keberadaan seekor buaya ditangkap warga di tengah ladang jagung direspon personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, Eko Sugiharto ke rumah pemilik buaya.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bangkalan, Arif Rahman Surya Atmaja mengungkapkan, hasil pemantauan kandang buaya yang berada di samping rumah seorang warga pemilik buaya dipastikan sudah tidak memenuhi standar kandang penangkaran.
“(Buaya) ada di Desa Buddan, kemarin lepas dan ditemukan warga di ladang jagung setelah lepas dari kandang,” ungkap Surya, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan, langkah BPBD Bangkalan saat ini terus berkomunikasi dengan pemilik buaya yang menyatakan bersedia untuk melepas hewan reptil berkarakter predator itu.
Namun pihak BPBD Bangkalan masih berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Pemilik bersedia untuk melepas buaya karena tubuhnya semakin besar dan membutuhkan makanan yang lebih banyak, pemilik sudah tidak sanggup memelihara. Buaya itu ditemukan di Sungai Tangkel (Kecamatan Burneh) saat mencari ikan di tahun 2016,” pungkas Surya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Gedung DPRD Kabupaten Blitar Dibakar Massa, Ketua Dewan Supriadi Sebut Kerugian Belum Diketahui |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi Ungkap Massa yang Bakar Gedung Dewan Datang Dalam 4 Gelombang |
![]() |
---|
Guru SMAN 6 Surabaya Heboh Dukung Srikandi Sixers Vs SMA Kemala Bhayangkari 1 di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Profil Gedung Grahadi Surabaya yang Dibakar Massa, Cagar Budaya Sekaligus Rumah Dinas Gubernur Jatim |
![]() |
---|
Punggawa Smekda Surabaya Asyer Grainne Mosse, Bertahan Jaga Nyala Terang Mama dan Oma Melalui Basket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.