Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Diperiksa Propam

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, pada awal April 2025

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Foto Ilustrasi korban kejahatan seksual, diperagakan oleh model. Seorang oknum anggota Polres Pacitan Aiptu LC yang diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan 

Pada saat itu, oknum Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi mucikari yang menjual kemolekan tubuh anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved