Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Sidak Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan, DPRD Jatim : Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Hak Pekerja
Cahyo datang mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya memantik reaksi publik.
Tak ingin terus berlarut, Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso ikut turun gunung menyelesaikan persoalan tersebut.
Cahyo yang turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, Kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, Kamis (17/4/2025) menyayangkan tindakan perusahaan.
Cahyo datang mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Pihaknya sempat berbincang dengan pemilik perusahaan. Menurutnya, pemilik perusahaan Jan Hwa Diana bersikap tidak kooperatif dengan menyanggah sejumlah fakta.
"Beberapa penyampaian dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta dan ada ketidaksesuaian statement dengan para saksi,” ungkap Cahyo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Selain soal isu penahanan ijazah, timnya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya.
Di antaranya, gaji karyawan yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga dugaan perusahaan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),
Sebagian pekerja hanya menerima Rp 500.000 per minggu atau Rp 80.000 per hari.
Padahal, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Surabaya tahun 2025 seharusnya sebesar Rp4.961.753 sebulan.
Tak hanya itu, DPRD Jatim juga berencana menelusuri legalitas dan isi gudang yang dikelola perusahaan, serta menilai apakah seluruh aktivitas bisnisnya telah sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Kami juga akan mengecek apa saja barang-barang yang menjadi yang ada di dalam gudang mereka seperti itu dan lain-lainnya,” ungkap Cahyo yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Pengawasan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan pelaku usaha. Karenanya, hal ini akan ditangani secara profesional oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi bersama kepolisian demi menjamin perlindungan buruh dan kepatuhan hukum perusahaan.
“Nanti akan ditindaklanjuti secara profesional oleh pengawas dari Disnaker Provinsi dan juga pihak kepolisian,” tandas mantan aktivis GMNI ini.
Hasil temuan ini akan menjadi catatan pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.