Dugaan Pengusaha Menahan Ijazah Karyawan, DPRD Jatim Dukung Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Deni mendukung langkah Pemkot Surabaya tersebut. Sehingga diharapkan semua masalah akan segera menemui titik terang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Polemik penahanan ijazah karyawan oleh sebuah perusahaan di Surabaya kini menjadi atensi DPRD Jatim.
Untuk menuntaskan persoalan ini, DPRD Jatim mendukung polemik ini dituntaskan melalui jalur hukum sehingga hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menaruh perhatian khusus pada polemik ini. Sebab dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karier dan kapasitas diri ke depan di tempat lainnya.
"Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji yang memberi perhatian pada masalah ini. Pendekatan hukum dan kemanusiaan harus diutamakan dalam menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah ini,” kata Deni saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Polemik penahanan ijazah karyawan ini memang tengah menjadi sorotan. Jan Hwa Diana selaku pemilik UD Sentoso Seal yang berada di Surabaya diduga menahan ijazah puluhan karyawan.
Polemik ini semula terbongkar saat salah satu warga melapor kepada Armuji atau Cak Ji yang merupakan Wali Kota Surabaya. Belum lama ini, pemkot mendampingi para korban melapor ke kepolisian.
Secara tegas, Deni mendukung langkah Pemkot Surabaya tersebut. Sehingga diharapkan semua masalah akan segera menemui titik terang.
Apalagi Deni menegaskan penahanan ijazah sudah melanggar regulasi yang berlaku. Sehingga, Deni yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu kembali mendukung langkah hukum.
“Mekanisme hukum harus berjalan agar bisa menjadi pembelajaran di kemudian hari, agar tak ada lagi ijazah karyawan yang ditahan perusahaan,” tegas politisi muda tersebut. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.