DPRD Jatim Desak Disnakertrans Lakukan Ini, Terkait Polemik Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendesak Disnakertrans Jatim untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi menjalankan pengawasan ketenagakerjaan secara efektif, demi melindungi hak pekerja di Jawa Timur (Jatim).
Bukan hanya di Kota Surabaya, langkah pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Jatim.
Hal ini menjadi harapan dewan, setelah polemik kasus penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya terungkap belakangan ini, dan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Respons DPRD Jatim Soal Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya
“Jadikan kasus di Surabaya ini, sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan," kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Sinergi ini ditegaskan penting. Mengingat memang pengawasan ketenagakerjaan banyak bertumpu pada wewenang pemprov sesuai peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Deni juga mengajak kalangan pekerja yang merasa ijazahnya ditahan, untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim).
Baca juga: Pemkot Surabaya Didukung Belasan Pengacara, Dampingi 31 Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi
Selain itu, juga bisa berkoordinasi atau mengadu ke DPRD Jawa Timur.
Deni juga mendesak Disnakertrans Jatim untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah secara online, mulai dari nomor pengaduan hingga media sosial.
“Saya melihat Disnakertrans Jatim tidak cukup responsif dalam masalah ini. Perlu bikin semacam hotline pengaduan yang memudahkan pekerja untuk melapor secara online,” jelas Deni.
Baca juga: Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya : Saya Tidak Takut
Lebih jauh, politisi PDIP itu menambahkan, investasi dengan kehadiran banyak perusahaan sangat diperlukan oleh suatu daerah, lantaran dapat membuka banyak lapangan pekerjaan.
Namun, pengembangan investasi itu harus dilakukan, juga dengan melindungi hak pekerja.
“Jadi investasi tumbuh, ekonomi maju dan pekerja pun terlindungi haknya. Semuanya bisa dilakukan secara bersamaan,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.