Berita Viral

Tabiat Bejat Baru Dokter Kandungan Cabul Di Garut, Jebak Pasien Datang di Kos Hampir Di Rudapaksa

Ia diduga bukan hanya melakukan pelecehan, tetapi pernah melakukan percobaan rudapaksa terhadap pasiennya di Kabupaten Garut

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
DIGELENDANG POLISI - M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan cabul terhadap pasiennya dihadirkan di Polres garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Ternyata ada korbannya yang hendak dirudapaksa.  

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat indekos miliknya yang berada searah dengan kediaman korban.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," katanya.

Ternyata, alasan tersebut sebagai modus pelaku untuk menjebak korban agar aksinya tak diketahui warga.

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Korban pun melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari kamar indekos tersebut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi, dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban, kedua orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved