Berita Viral
Tabiat Bejat Baru Dokter Kandungan Cabul Di Garut, Jebak Pasien Datang di Kos Hampir Di Rudapaksa
Ia diduga bukan hanya melakukan pelecehan, tetapi pernah melakukan percobaan rudapaksa terhadap pasiennya di Kabupaten Garut
Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat indekos miliknya yang berada searah dengan kediaman korban.
"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," katanya.
Ternyata, alasan tersebut sebagai modus pelaku untuk menjebak korban agar aksinya tak diketahui warga.
"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.
Korban pun melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari kamar indekos tersebut.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi, dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban, kedua orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.
Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.
Korban dokter cabul
Dokter Kandungan Ditangkap
dokter lecehkan pasien
tabiat licik dokter kandungan
surabaya.tribunnews.com
Imbas Panitia HUT ke-80 RI di Brebes Minta Sumbangan Rp 500 Ribu ke Pedagang, Sekdes Klarifikasi |
![]() |
---|
Dimana Ibu Bayi 11 Bulan yang Tinggal Bersama Yusuf di Kolong Jembatan? Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Prof Koentjoro yang Marahi Rismon Sianipar karena Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Arti Gestur dan Ekspresi Kombes Wira Satya saat Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Pakar: Ada Beban |
![]() |
---|
Akhir Kasus Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo: Mbah Nortaji Dijemput Lagi, Momen Penjemputan Haru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.