Maling Sepeda Pancal di Tembelang Jombang Ditangkap, Pernah Beraksi di 11 TKP Berbeda

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor di wilayah Tembelang Jombang. Ia berkeliling mencari sepeda pancal yang ditinggalkan. 

Foto Istimewa Polsek Tembelang Jombang
PENCURIAN SEPEDA PANCAL - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tembelang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur beserta barang bukti sepeda pancal yang dicuri, Kamis (17/4/2025). Pelaku sudah beraksi di 11 TKP berbeda dan ditangkap di Kabupaten Kediri. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang menangkap maling spesialis pencuri sepeda pancal yang beraksi di 11 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.

Kapolsek Tembelang , AKP Fadilah mengatakan jika pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.

Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum'at (11/4/2024), saat pelaku mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Ia berkeliling mencari sepeda pancal yang ditinggalkan. 

"Sepeda yang dicuri dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri," ucap AKP Fadilah dalam keterangan yang diterima pada Kamis (17/4/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti.

Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.

AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman  pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.

"Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum," bebernya.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved