Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Detik-detik Jan Hwa Diana Sambut Wamenaker dan Armuji di Pabriknya, Sempat Tak Bukakan Pintu Utama

Inilah detik-detik Jan Hwa Diana menyambut Wamenaker Imanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di pabriknya, Kamis (17/4/2025).

Kompas.com/Izzatun Najibah
WAMENAKER SIDAK - Suasana gudang CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya saat disidak Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, Kamis (16/4/2025). 

Kelakuan Jan Hwa Diana Balik Salahkan Disnakertrans

Sebelumnya, disorot kelakuan Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo Surabaya, saat diperiksa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim pada Rabu (16/4/2025). 

Jan Hwa Diana diperiksa terkait dugaan penahanan ijazah terhadap karyawan-karyawannya.

Dalam pemeriksaan itu, Jan Hwa Diana yang kali ini tampil tanpa poni membantah tuduhan itu. 

Bahkan, pemilik UD Sentosa Seal ini balik menyalahkan Disnakertrans Jatim karena menerima aduan penahanan ijazah. 

Baca juga: Kelakuan Jan Hwa Diana Balik Salahkan Disnakertrans Jatim saat Diperiksa, 30 Eks Karyawan Siap Lapor

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnaker Trans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (15/4/2025).

Dikatakan, Jan Hwa Diana bersikukuh tidak mengenal para karyawan yang telah mengadu ke Disnakertrans Jatim. 

“Bahkan hubungan kerja saja dia tidak ngakuin, dia nggak kenal, bahasanya selalu lupa,” kata Tri Widodo, Rabu (15/4/2025). 

Widodo mengatakan, Diana justru menyalahkan Disnakertrans Jatim karena menerima 31 laporan tersebut.

Sebab, dia meragukan kebenarannya.

“Artinya malah kebawa bahwa dia kalau pengaduan tidak benar. Harusnya juga nggak diterima. Artinya dia sedikit menyalahkan kami kaitannya dengan pengaduan itu apa benar,” terangnya.

Saat di BPAK (Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan) Disnakertrans Jatim, Diana juga mengatakan bahwa berita yang beredar tidak berimbang dan dia menerima hujatan.

“Artinya ketidakberimbangan dengan media sosial yang ada kami (Diana) dihujat dan sebagainya,” tegasnya.

Sejauh ini, Disnakertrans Jatim menerima 31 laporan penahanan ijazah.

Pada mulanya, hanya satu laporan namun berkembang menjadi puluhan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved