Ada Pungutan Diduga Pungli, Wali Murid Lapor Komite Sekolah SMPN 1 Kasiman Bojonegoro ke Polisi
Sejumlah wali murid melapor ke polisi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 1 Kasiman Bojonegoro.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, BOJONEGORO – Sejumlah wali murid melapor ke polisi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 1 Kasiman Bojonegoro.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih, para wali murid secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polsek Kasiman dan Polres Bojonegoro.
Penasehat hukum dari LBH Kinasih, R Darda Syahrizal, menyebut pungutan tersebut melanggar regulasi yang ada.
Dia menjelaskan, seyogyanya pembangunan fisik di sekolah negeri seharusnya ditanggung oleh dana pemerintah, bukan dibebankan kepada orang tua siswa.
“Pungutan ini jelas melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 serta sejumlah pasal dalam KUHP baru, seperti Pasal 492 dan Pasal 486,” tegas Darda dalam keterangannya.
Selain melaporkan ke aparat penegak hukum, LBH Kinasih juga telah mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Bojonegoro guna menyampaikan langsung keluhan dari para wali murid.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional.
Sementara itu, Kapolsek Kasiman, AKP Jadmiko, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pungli tersebut yang telah masuk ke Polres Bojonegoro.
Dalam prosesnya pihaknya telah memeriksa dua orang baik pelapor maupun terlapor.
“Terdapat dua laporan berbeda masing-masing dilayangkan ke Polsek Kasiman dan Polres Bojonegoro namun objek yang dilaporkan sama. Sudah ada dua pelapor yang kami mintai keterangan,” ungkap Djatmiko, pada kamis (17/4/2025).
Menurutnya, proses hukum tetap berjalan, dan Polsek Kasiman telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.
Meski begitu, berdasarkan surat bernomor B/4/III/2025 aduan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.
"Perkara sudah berproses, namun sempat dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti," terangnya.
Daftar 7 Pemain Utama PSM Makassar Yang Absen Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Ribuan Massa Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen |
![]() |
---|
Pasca ORI Campak di Sumenep, FK Unair Tekankan Pentingnya Imunisasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kemenag Jatim Siap Sambut Kementrian Baru Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.