Ustaz Cabuli Santri Tulungagung

7 Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Trauma Psikis yang Dalam

Para korban pencabulan seorang ustaz sebuah ponpes di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jatim, disebut mengalami trauma psikis yang sangat dalam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MENJALANI PENYIDIKAN - Tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sedang menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. Kepada penyidik, AIA mengaku sudah melakukan aksi tak terpujinya kepada 12 santri laki-laki, namun baru 7 yang mengaku dan mau dimintai keterangan. 

Penyidik  masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan korban-korban lain.

Apalagi, AIA mengaku sudah melakukan perbuatan ini sejak Maret 2024 hingga Maret 2025.

"Kami masih dalami, apakah ke belakang ada korban-korban lain," tegas Kapolres.

Selama proses hukum, pihak ponpes bersikap kooperatif dan terbuka.

Pengasuh ponpes juga mendukung tindakan polisi untuk menuntaskan kasus ini.

"Tidak ada referensi dari pihak pondok pesantren. Mereka mendukung tersangka dihukum secara tegas," tegas Kapolres.

Sebelumnya Kapolres mengungkapkan, AIA menjadi bapak kamar yang berisi 5-6 anak per kamar.

AIA menjalankan aksinya para malam hari, dengan memaksa anak-anak untuk melakukan hal tak senonoh.

Kepada para korban, dia mengintimidasi akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan ponpes jika menolak. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved