Rencana 198 Kades di Lumajang Akan Diberi Sepeda Motor Honda PCX Direspons Anggota DPRD

Anggota DPRD merespons perihal rencana pemberian sepeda motor dinas baru untuk para kepala desa di Lumajang, Jatim, yang akan memakai dana APBD.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
MOTOR DINAS BARU - Suasana rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Wakil rakyat merespons terkait rencana pembelian sepeda motor dinas baru bagi ratusan kepala desa se-Kabupaten Lumajang dengan memakai dana APBD. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), merespons perihal rencana pemberian sepeda motor dinas baru untuk para kepala desa (Kades) yang dicanangkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar

Pembelian sepeda motor Honda PCX bagi 198 kades, rencananya akan memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Tepatnya dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Diketahui, salah satu sumber APBD berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

Baca juga: Warga Lumajang Menilai : Pemberian Motor Baru Bagi Kades Tidak Tepat, Sudah Kaya-kaya

Anggota Fraksi PKB, Sugianto, menjelaskan jika dinamika opini pada masyarakat pasti timbul menanggapi rencana tersebut. 

"Pro kontra itu adalah hal yang biasa di masyarakat. Coba nanti kami diskusikan dengan pemerintah," ujar Sugianto ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025). 

Menurut Sugianto, Pemkab Lumajang pasti memiliki alasan terkait pemberian sepeda motor baru sebagaimana kebutuhan yang ada. 

"Melihat dari kebutuhan, memang diketahui kendaraan dinas para kepala desa sudah berumur," terangnya. 

Terakhir, Sugianto menuturkan jika legislatif akan duduk bersama dengan eksekutif terkait rencana pembelian kendaraan dinas baru para kades tersebut. 

"Kalau dari proses pembahasan APBD murni belum. Rencana di PAK akan kami bahas selanjutnya. Sehingga nanti kami tanyakan terlebih dahulu," jelasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved