Tanggapan Anggota DPR RI Soal Pemkab Jember Akan Lebur 5 OPD
Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD , dari 22 dinas, Pemerintah Kabupaten Jember, Jatim, akan melakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Khozin menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim), yang akan melebur 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menilai jika langkah Bupati Jember Muhammad Fawait pasti punya alasan logis dalam upaya perampingan beberapa dinas.
"Seperti mungkin spirit efisensi anggaran, efektifitas kerja atau alasan lain. Tetapi kami yakin, hal itu dilakukan berdasarkan tahap kajian yang mendalam," ujar Khozin saat reses di rumah makan kawasa Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (14/4/2025).
Hanya saja, Khozin meminta, Pemkab Jember tidak menjadikan perampingan jumlah dinas ini sebagai alasan jika terjadi kendala dalam pelayanan publik.
"Pelayanan publik tidak boleh dikesampingkan. Efisiensi dan peleburan tidak boleh jadi alibi ketika pelayanan publik terganggu," ulas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang ini.
Khozin juga berpesan kepada masyarakat, untuk memberi waktu kepala daerahnya yang baru dilantik ini, untuk mewujudkan janjinya saat berkampanye Pilkada 2024 kemarin.
"Jika ada kebijakan yang salah, tolong disampaikan dengan cara terhormat," ucapnya.
Mengingat, Pemkab Jember telah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD Jember tersebut, dari 22 Dinas di Jember, akan dilakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.
Beberapa OPD yang dilebur, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, akan ditempelkan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
DP3AKB untuk fungsi KB dan pengendalian penduduk, dimasukan ke Dinas Kesehatan.
Sementara, fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masuk Dinas Sosial.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember akan dilebur ke dua OPD. Fungsi perindustriannya masuk Dinas Tenaga Kerja, Sementara fungsi perdagangannya masuk Dinas Koperasi dan UMKM.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, bakal dilebur dan digabungkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dinas Lingkungan Hidup Jember, digabungkan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.
Untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, hanya sebagian bidang yang dilebur ke lembaga lain.
Bidang Cipta Karya dilebur ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Jadi kembali ke setingan awal.
Pemkab Jember lebur 5 OPD
Pemkab Jember
Kabupaten Jember
DPR RI
surabaya.tribunnews.com
SOTK
Bupati Jember Muhammad Fawait
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Sabtu 30 Agustus 2025: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 34 Derajat |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.