Tanggapan Anggota DPR RI Soal Pemkab Jember Akan Lebur 5 OPD

Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD , dari 22 dinas, Pemerintah Kabupaten Jember, Jatim, akan melakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
PELEBURAN OPD - Anggota DPR RI, Muhammad Khozin saat ditemui di rumah makan Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/4/2025). Legislator PKB ini, menanggapi soal peleburan 5 OPD oleh Pemkab Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Khozin menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim), yang akan melebur 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menilai jika langkah Bupati Jember Muhammad Fawait pasti punya alasan logis dalam upaya perampingan beberapa dinas.

"Seperti mungkin spirit efisensi anggaran, efektifitas kerja atau alasan lain. Tetapi kami yakin, hal itu dilakukan berdasarkan tahap kajian yang mendalam," ujar Khozin saat reses di rumah makan kawasa Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (14/4/2025).

Hanya saja, Khozin meminta, Pemkab Jember tidak menjadikan perampingan jumlah dinas ini sebagai alasan jika terjadi kendala dalam pelayanan publik.

"Pelayanan publik tidak boleh dikesampingkan. Efisiensi dan peleburan tidak boleh jadi alibi ketika pelayanan publik terganggu," ulas Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang ini.

Khozin juga berpesan kepada masyarakat, untuk memberi waktu kepala daerahnya yang baru dilantik ini, untuk mewujudkan janjinya saat berkampanye Pilkada 2024 kemarin.

"Jika ada kebijakan yang salah, tolong disampaikan dengan cara terhormat," ucapnya.

Mengingat, Pemkab Jember telah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam draf revisi yang dibahas bersama DPRD Jember tersebut, dari 22 Dinas di Jember, akan dilakukan peleburan menjadi 17 OPD saja.

Beberapa OPD yang dilebur, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, akan ditempelkan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

DP3AKB untuk fungsi KB dan pengendalian penduduk, dimasukan ke Dinas Kesehatan. 

Sementara, fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masuk Dinas Sosial.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember akan dilebur ke dua OPD. Fungsi perindustriannya masuk Dinas Tenaga Kerja, Sementara fungsi perdagangannya masuk Dinas Koperasi dan UMKM.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, bakal dilebur dan digabungkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dinas Lingkungan Hidup Jember, digabungkan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, hanya sebagian bidang yang dilebur ke lembaga lain.

Bidang Cipta Karya dilebur ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Jadi kembali ke setingan awal.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved