Ribuan Warga Kota Blitar Dicoret dari Data Penerima Bantuan Rastrada, Komisi I Panggil Semua Lurah

Komisi I DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, memanggil semua lurah untuk mengklarifikasi terkait pencoretan sejumlah data warga penerima bantuan Rastrada.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
PANGGIL LURAH - Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan lurah se-Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (14/4/2025). Rapat tersebut membahas soal pencoretan data warga penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar, Jawa Timur. 

Dikatakannya, di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025.

Warga yang dicoret tersebut, dinyatakan sudah tidak masuk kriteria penerima program Rastrada sesuai Perwali.

"Di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025. Alasan dicoret, mereka tidak masuk kriteria penerima Rastrada sesuai Perwali," katanya.

Sekadar diketahui, pada 2025 ini, jumlah penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar turun sekitar 3.000 KPM, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. 

Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar mengapai 9.000 KPM.

Sedang pada 2025 ini, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar menjadi sekitar 6.000 KPM. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved