Ribuan Warga Kota Blitar Dicoret dari Data Penerima Bantuan Rastrada, Komisi I Panggil Semua Lurah
Komisi I DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, memanggil semua lurah untuk mengklarifikasi terkait pencoretan sejumlah data warga penerima bantuan Rastrada.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
PANGGIL LURAH - Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan lurah se-Kecamatan Kepanjenkidul, Senin (14/4/2025). Rapat tersebut membahas soal pencoretan data warga penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar, Jawa Timur.
Dikatakannya, di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025.
Warga yang dicoret tersebut, dinyatakan sudah tidak masuk kriteria penerima program Rastrada sesuai Perwali.
"Di Kecamatan Kepanjenkidul ada sekitar 800 KPM yang dicoret dari data penerima Rastrada pada 2025. Alasan dicoret, mereka tidak masuk kriteria penerima Rastrada sesuai Perwali," katanya.
Sekadar diketahui, pada 2025 ini, jumlah penerima program bantuan Rastrada di Kota Blitar turun sekitar 3.000 KPM, jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar mengapai 9.000 KPM.
Sedang pada 2025 ini, jumlah penerima Rastrada di Kota Blitar menjadi sekitar 6.000 KPM.
Tags
Komisi I DPRD Kota Blitar
Kota Blitar
Rastrada
Pemkot Blitar
surabaya.tribunnews.com
beras sejahtera daerah (Rastrada)
Berita Terkait
Baca Juga
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha, Ya Allah Bihusnil Khotimah Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Sosok Kayla Didrika, Mahasiswi UGM Jadi Lulusan Tercepat Meski Sibuk Organisasi dan Kepanitiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.