Berita Viral

Dedi Mulyadi Terbitkan SK yang Melarang Pungutan Liar di Jalan Raya di Seluruh Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat

|
Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com/Frederikus Tuto
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Minggu (16/2/2025). 

SURYA.co.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat.

SK bernomor 37/HUB.02/KESRA itu mengatur tentang pemeliharaan ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum di jalan umum dari praktik pungutan maupun sumbangan untuk pembangunan rumah ibadah.

Di SK tersebut, diinstruksikan ke kepala daerah hingga pejabat setingkat lurah dan kepala desa untuk berperan aktif menertibkan praktik pungutan tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban di jalan raya

"Para bupati/wali kota, termasuk para camat, serta lurah dan kepala desa diminta menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan/sumbangan atau bentuk sejenisnya," tulis Dedi Mulyadi dalam SK yang diterima Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Aparatur pemerintah juga diminta untuk melakukan pembinaan ke masyarakat yang melakukan pungutan tersebut.

"Bangun kesadaran untuk menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan, menumbuhkan pemahaman dan sikap bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lain," katanya.

Dedi Mulyadi akan mencari solusi terkait pemenuhan dana yang digunakan untuk pembangunan tempat ibadah maupun kepentingan lainnya bagi masyarakat.

Dengan demikian, imbauan ini bisa menjadi perhatian kepala daerah hingga kepala desa agar bisa dilaksanakan penuh dengan rasa tanggung-jawab.

"Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota," ucap Dedi Mulyadi.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved