Selesaikan Masalah Perlintasan Sebidang di Surabaya, Cak Eri Akan Bangun Flyover dan Undepass

Mulai tahun ini, Pemkot Kota Surabaya akan membangun jalan baru untuk menghindari perlintasan sebidang di dekat bundaran Taman Pelangi dan Margorejo

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
PERLINTASAN SEBIDANG - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau Stasiun Gubeng beberapa waktu lalu. Cak Eri menargetkan dapat segera menyelesaikan permasalahan perlintasan sebidang di Kota Surabaya dengan membangun flyover di Taman Pelangi, dan membangun underpass di Margorejo. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, menargetkan dapat segera menyelesaikan permasalahan perlintasan sebidang di Kota Surabaya

Selain mencegah kecelakaan lalu lintas, terobosan tersebut nantinya diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan. 

Mengutip data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, jumlah perlintasan sebidang yang berada di wilayahnya mencapai 436 titik. 

Sebanyak 66 titik di antaranya, berada di Kota Surabaya (data 2024). 

"Bicara soal Perlintasan Sebidang, masih banyak di Surabaya," kata Wali Kota Cak Eri beberapa waktu lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 titik merupakan perlintasan terjaga, 8 titik berada di flyover, dan 4 titik tidak terjaga. 

Terhadap masih banyaknya jumlah perlintasan sebidang tersebut, Cak Eri berkomitmen untuk terus mengurangi tiap tahunnya. 

Ia mencontohkan perlintasan sebidang yang berada dekat bundaran Taman Pelangi dan di Jalan Margorejo. 

Menurut Cak Eri, mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun jalan baru untuk menghindari perlintasan sebidang tersebut.

"Insya Allah, kami akan membangun yang ada di Taman Pelangi, juga di Margorejo," tuturnya. 

Di Taman Pelangi, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat akan membangun flyover (jalan layang). 

Sedangkan di Margorejo, Cak Eri akan membangun Underpass. 

"Di Taman Pelangi mungkin merupakan overpass. Sedangkan di Margorejo merupakan underpass," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Cak Eri, berkoodinasi dengan KAI untuk memetakan titik perlintasan sebidang lain yang membutuhkan intervensi. Terutama, titik yang rawan menimbulkan kecelakaan.

Selama ini, penjagaan perlintasan sebidang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan KAI. 

"Kalau perlintasan sebidang seperti ini, tidak mungkin Dishub atau pun KAI bisa menjaga semua. Karenanya, terpenting bagaimana saat ini kami bisa menyelesaikan masalah perlintasan sebidang ini," tegasnya.

Dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan, skema pembangunan akan menggunakan pola multi-years. 

"Nantinya, kami akan lihat, mana yang perlu dibangun pada 2025, 2026, hingga 2027. Prinsipnya, ini harus diatasi," ucap Cak Eri

Di Surabaya, kecelakaan pada perlintasan sebidang masih sering terjadi. 

Data 2024, kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 11 kejadian (Januari-September 2024). 

Masuk pada 2025, sebuah kecelakaan juga terjadi saat sebuah mobil ditabrak Kereta Api (KA) Commuter Line Blorasura di perlintasan Tambak Mayor Surabaya, atau antara Stasiun Surabaya Pasar Turi-Tandes pada Jumat (7/2/2025) malam. 

Mobil pribadi tersebut, diduga menerobos perlintasan sebidang kereta api tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

Cak Eri juga mengingatkan, bahwa UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban pengemudi untuk berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu kereta di tutup, atau isyarat lain. Dengan mendahulukan kereta, memberikan hak kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Untuk memastikan masyarakat terlindungi, kawasan Taman Pelangi dan Margorejo akan menjadi prioritas. 

Apalagi, jalur tersebut akan dilalui Kereta Listrik Surabaya Raya atau Surabaya Regional Railway Line (SRRL). 

"Kalau ini akan menjadi double track. Makanya, tidak ada perlintasan sebidang. Termasuk, yang dilalui SRRL tersebut," tutup Cak Eri.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved