Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Jan Hwa Diana Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim, Warga Ramai-ramai Membela

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyebut polemik yang menghadapkan Cak Ji ke ranah hukum sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran hukum.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Istimewa
WARGA MEMBELA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Warga Surabaya mendukung langkah Wawali Cak Ji dalam membela setiap kepentingan warganya. Mereka juga siap menjadi barisan terdepan melawan kelompok arogan yang ada di Surabaya. 

Penahanan ijazah oleh pemberi kerja, merupakan pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

“Ijazah jenjang apa pun itu tidak boleh dijadikan objek perjanjian hubungan industrial antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Ijazah ditahan ini arogansi," kata Arif.

Fathoni berharap, kasus ini menjadi momentum untuk mengakhiri praktik semacam ini di semua hubungan industrial di Surabaya

Dia menegaskan, penahanan ijazah bahkan setelah hubungan kerja berakhir adalah bentuk kezaliman yang bisa membunuh masa depan para pekerja.

Menurut Arif, meski ada tanggungan utang ketika perjanjian hubungan industrial itu terlaksana, ijazah tidak bisa dijadikan objek fidusia atau objek jaminan. Jelas membunuh masa depan para pekerja di Surabaya

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved