SPMB Surabaya 2025

Update SPMB Surabaya 2025 dengan Sistem Baru dan Kuota Lebih Besar, untuk 38.000 Lulusan SD

Sistem ini bertujuan untuk memberikan peluang pendidikan yang lebih merata bagi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya.

Editor: Adrianus Adhi
SURYA
Ilustrasi Penerimaan Siswa Baru untuk SMP Surabaya 2025 

SURYA.co.id, Surabaya - Tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menyiapkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dengan berbagai penyesuaian.

Sistem ini bertujuan untuk memberikan peluang pendidikan yang lebih merata bagi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya.

Empat Jalur Pendaftaran

Dispendik Kota Surabaya memperkenalkan empat jalur pendaftaran pada SPMB kali ini, yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.

Dikuti dari website Pemkot Surabaya, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa keempat jalur tersebut telah disesuaikan untuk memberikan akses yang lebih inklusif kepada calon murid.

Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis, mendapatkan peningkatan kuota dari 15 persen menjadi 20 persen.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Kuota jalur afirmasi kami naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen, agar anak-anak dari keluarga gamis memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan negeri,” ujar Yusuf Masruh dalam konferensi pers pada Kamis (10/4/2025).

Selain itu, jalur mutasi disiapkan dengan kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang orang tuanya berpindah tugas, memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.

Jalur prestasi juga mengalami peningkatan kuota, dari 30 persen tahun lalu menjadi 35 persen, mencakup prestasi non-akademik dan rapor prestasi.

Jalur domisili mendapatkan porsi terbesar, yakni 40 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu domisili satu untuk siswa yang tinggal di sekitar wilayah sekolah dengan kuota 20 persen dan domisili dua untuk siswa dari kelurahan tanpa sekolah negeri di kecamatan tersebut dengan kuota yang sama.

Sebagai contoh, murid dari kawasan Medokan Semapir dapat mendaftar di SMPN 30 yang berlokasi di wilayah tersebut. Sedangkan untuk jalur domisili dua, di Kecamatan Sukolilo, masing-masing dari empat kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri mendapat alokasi sebesar lima persen.

Mekanisme Baru yang Lebih Akurat

SPMB tahun ini juga menghadirkan inovasi baru dalam pengukuran jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Sistem radius digunakan untuk menggantikan metode perhitungan berdasarkan jarak jalan. Radius dihitung sebagai jari-jari dari titik rumah calon siswa menuju lokasi sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved