KA Jenggala Tabrak Truk di Gresik

Polisi Selidiki Laka KA Jenggala dan Truk yang Tewaskan Asisten Masinis, Empat Orang Saksi Diperiksa

Dalam penanganan awal, terdapat empat orang yang sedang diperiksa atas penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Tribun Jatim/Willy Abraham
KECELAKAAN - KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro – Sidoarjo mengalami laka lantas dengan mobil truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro - Kandangan, Gresik Jawa Timur. Dalam kecelakaan ini, Asisten Masinis Abdillah Ramdan meninggal dunia. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA-Empat orang sudah diperiksa dalam penyelidikan kecelakaan Kereta Api Commuterline Jenggala dengan truk bermuatan kayu di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik, pada Selasa (8/4/2025) malam, yang menewaskan asisten masinis. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin pada Rabu (9/4/2025).

Dalam penanganan awal, terdapat empat orang yang sedang diperiksa atas penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. 

Empat orang itu, diantaranya seorang sopir truk bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan, dua orang saksi warga di dekat lokasi kejadian, dan seorang petugas dinas perhubungan setempat. 

"Belum ada update terbaru. Tentu kami akan dalami. Kalau itu (saksi), baru kami periksa 4 orang. Sopir, saksi masyarakat 2 orang, dan 1 orang pendalaman dari dishub," ujarnya di Ditlantas Mapolda Jatim. 

Baca juga: Pasca Laka KA Jenggala dan Truk di Gresik, Perlintasan Stasiun Indro-Kandangan Ditutup

Namun, berdasarkan hasil awal proses penyelidikan yang sudah diperoleh personelnya di Satlantas Polres Gresik, proses penyelidikan lanjutan atas kasus kecelakaan tersebut bakal dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik. 

Komarudin menduga terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut yang kewenangan penanganan kasusnya hanya bisa dilakukan pihak Satreskrim Polres Gresik. 

"Kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian. Itu bukan perlintasan tanpa palang pintu, tapi ada palang pintu. Nanti hasilnya masih didalami  reskrim," pungkasnya. 

Baca juga: Kondisi Terkini Masinis KA Jenggala yang Alami Laka dengan Truk di Gresik

Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya mengungkapkan akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. 

PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan Surabaya, Selasa (8/4/2025) malam.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Jatim.

Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.

Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia. 

"Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," ujar Luqman, pada Rabu (9/4/2025). 

KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Asisiten Masinis yang gugur saat mengemban tugasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved