Diskon Listrik

Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik April-Juni 2025

Inilah bocoran dari PLN terkait kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi. Lengkap beserta daftar Tarif Listrik April-Juni 2025.

Kompas.com
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi meteran listrik. Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Simak Bocoran dari PLN. 

Selain itu, tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. 

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Ada pun penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Penyesuaian tarif mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, harga mintak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). 

Tarif tenaga listrik kuartal II-2025 pun ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024-Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. 

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal II-2025.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari-Februari 2025. 

Seiring dengan berakhirnya periode diskon tersebut pada 28 Februari 2025 maka sejak 1 Maret 2025 tarif listrik sudah kembali normal dan seterusnya berlanjut ke kuartal II-2025. 

"Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025," kata Bahlil. 

Berikut tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk April-Juni 2025: 

1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352,00 

2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 

4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved