Harmoni Pemkot dan DPRD Surabaya Tentukan Arah Pembangunan, Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030

DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya telah menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
RPJMD - DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Adi Sutarwijono bersama Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, Bahtiyar Rifai, dan Arif Fathoni. Hadir pula Wali Kota Eri Cahyadi, anggota DPRD Surabaya, dan para pejabat Pemkot Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya telah menetapkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di ruang rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025).

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penetapan rancangan awal untuk raperda RPJMD Kota Surabaya 2025-2029 ini merupakan satu persyaratan RPJMD.

Nantinya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkot dan Wali Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Adi Sutarwijono menegaskan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses penyusunan arah pembangunan Kota Surabaya lima tahun ke depan.

Nota kesepakatan yang dibahas merupakan hasil dari pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2025–2029.

Dokumen tersebut diajukan oleh Wali Kota Surabaya melalui surat resmi tertanggal 25 Maret 2025 dan merujuk pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pembahasan bersama ini adalah langkah penting agar arah pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh pemerintah eksekutif, tetapi juga disepakati bersama DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar Adi.

Dalam pembahasan RPJMD itu juga melibatkan banyak pihak, termasuk bersama masyarakat agar arah pembangunan Kota Pahlawan tepat sasaran. RPJMD ini juga merupakan penjabaran dari visi misi wali kota.

Di dalamnya juga berkaitan dengan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan.

DPRD Surabaya terus mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan.

Rancangan awal RPJMD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya pada 8 April 2025.

Hasilnya kini dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen final RPJMD.

DPRD Surabaya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Kota Surabaya.

"Jadi, sebelum pembahasan Raperda, ditetapkan dulu rancangan awal RPJMD," jelas Adi.

Pria yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menguraikan bahwa arah pembangunan itu akan menyentuh berbagai sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, transportasi, masalah ekonomi, pendidikan, hingga pembangunan gedung akan jadi prioritas penting yang akan dibahas dalam RPJMD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved