Berita Viral
Duduk Perkara PT Yihong Tutup dan PHK Massal 1.126 Buruhnya, Kini Berpeluang Kembali Bekerja
Terungkap duduk perkara PT Yihong Novatex Indonesia tutp dan PHK massal 1.126 buruhnya. Kini Berpeluang Kembali Bekerja.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap duduk perkara PT Yihong Novatex Indonesia tutp dan PHK massal 1.126 buruhnya.
Ternyata masalah ini dipicu dari rasa solidaritas yang berdampak fatal.
Kronologinya berawal dari keputusan manajemen yang tidak memperpanjang kontrak tiga karyawan.
Keputusan itu menyulut protes dari rekan-rekan mereka yang kemudian berujung pada mogok kerja massal.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, membenarkan bahwa mogok kerja menjadi pemicu tutupnya operasional pabrik alas kaki itu, sekaligus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari seribu buruh.
"Kalau ditarik kesimpulan, PHK massal ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," kata Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Firman menjelaskan, aksi mogok kerja dilakukan pekerja untuk menuntut dua hal: pengembalian tiga rekan kerja mereka yang diputus kontraknya, serta desakan agar status para pekerja PKWT diangkat menjadi karyawan tetap sesuai hasil nota pemeriksaan dari pengawas ketenagakerjaan.
"Mogok itu menuntut dua hal, pertama mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang oleh perusahaan. Lalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pengawas, yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap," jelasnya.
Sebelum Lebaran 1446 Hijriah, pihak Disnakertrans sempat mempertemukan manajemen perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja.
Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan bahwa kontrak kerja tiga karyawan memang sudah habis, dan keputusan untuk tidak memperpanjangnya didasarkan pada pertimbangan kinerja.
Namun, keputusan tersebut memicu solidaritas pekerja lainnya yang merasa tidak puas, hingga berujung pada aksi mogok kerja dan dampak fatalnya: pembatalan pesanan dari sejumlah mitra perusahaan, terganggunya distribusi, serta kerugian besar yang dialami manajemen.
Akibat situasi tersebut, perusahaan akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan menutup operasional dan melakukan PHK massal.
"Habis kontraknya (ketiga pekerja), mungkin itu (kinerja) pemicunya dari perusahaan dan bertepatan dengan habis kontrak," kata Firman.
Berpeluang Dipekerjakan Lagi
Kabar bagi bagi 1126 karyawan sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali berpeluang dipekerjakan setelah PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon berencana kembali dibuka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa pembukaan kembali kesempatan kerja ini merupakan hasil pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja, kuasa hukum PT Yihong Novatex, dan perwakilan eks pekerja.
"Satu hari sebelum cuti Idul Fitri, Selasa 26 Maret 2025, kami terakhir kali memfasilitasi pertemuan antara pihak manajemen melalui kuasa hukumnya dengan serikat pekerja. Hasilnya, PT Yihong akan kembali beroperasi dan masih ada peluang bagi eks pekerja untuk kembali bekerja," ujar Novi saat ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025) melansir Kompas.com.
Selain membuka kembali peluang kerja, PT Yihong Novatex juga tengah membenahi sistem internalnya sebagai respons terhadap poin-poin yang tercantum dalam nota hasil pemeriksaan UPTD Wasnaker Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat.
Meskipun demikian, Novi mengaku tidak mengetahui secara rinci isi nota pemeriksaan tersebut, karena komunikasi langsung dilakukan antara tim pengawas tenaga kerja dan pihak manajemen.
Dalam kesepakatan tersebut, manajemen perusahaan juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan eks pekerja beberapa hari setelah Idul Fitri 2025. Namun, hingga Selasa siang, Novi menyebut belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pertemuan tersebut.
Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja berencana mengirimkan kembali surat undangan kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam rangka penyelesaian masalah secara tuntas.
Menjaga Lingkungan Kerja yang Nyaman Novi menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang menyenangkan demi kelangsungan operasional perusahaan.
"Dari pihak manajemen sedang melakukan perbaikan, dan kami juga meminta teman-teman serikat untuk introspeksi. Kita jaga kondusifitas agar kesempatan kerja yang ditawarkan manajemen dapat segera direalisasikan. Kami akan segera mengundang kedua belah pihak untuk kembali berdiskusi," ungkapnya.
Menurut Novi, polemik PHK massal di PT Yihong Novatex terjadi akibat miskomunikasi antara manajemen dan pekerja.
Kedua belah pihak, baik kuasa hukum perusahaan maupun serikat pekerja, telah mengakui adanya kendala komunikasi yang menghambat penyelesaian masalah sejak awal.
Dalam pertemuan terakhir pada 25 Maret 2025 sebelum libur Idul Fitri, semua pihak sepakat bahwa ada sinyal positif dari manajemen untuk kembali menjalankan operasional perusahaan.
Mengenai teknis rekrutmen bagi eks pekerja yang ingin kembali bekerja, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.
Novi juga menambahkan bahwa proses rekrutmen akan menggunakan pola satu data agar lebih terkoordinasi dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Sekadar diketahui, PT Yihong Novatex Indonesia adalah perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang bergerak di bidang produksi alas kaki.
Perusahaan ini berlokasi di Blok Putat, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
berita viral
PT Yihong Novatex Indonesia
PT Yihong Tutup
PHK massal
PHK Massal 1.126 Buruh
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.