Ada 19 Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Selama Libur Lebaran 2025, 4 Orang Meninggal Dunia
Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangani 19 kecelakaan selama Operasi Ketupat Semeru 2025. Ada 46 korban luka dan 4 korban meninggal dunia.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menangani 19 kecelakaan selama Operasi Ketupat Semeru 2025, 23 Maret-8 April 2025.
Operasi Ketupat merupakan operasi kepolisian dalam rangka Libur Lebaran 2025.
Dari jumlah kecelakaan tersebut, ada 46 korban luka dan 4 korban meninggal dunia.
"Jumlah ini naik 1 kejadian dibanding Operasi Ketupat Semeru tahun 2024," jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, Rabu (9/4/2025).
Pada Libur Lebaran 2024, terjadi 18 kecelakaan di seluruh wilayah Tulungagung, dengan 3 korban meninggal dunia.
Empat kecelakaan yang memakan korban, masing-masing di Karangrejo, Rejotangan dan 2 di Boyolangu.
Menurut Taufik, kenaikan angka kecelakaan lalu lintas ini, karena tingginya angka pemudik.
"Banyak pendatang yang memang berkutat di wilayah perkotaan," katanya.
2 kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi, karena kelalaian sopir kendaraan barang dan sopir bus.
Sementara, 2 korban lainnya terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor.
Kecelakaan fatal ini terjadi, karena pelanggaran marka jalan, pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kondisi fisik.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan terkait perkara kecelakaan dengan fatalitas yang terjadi selama Operasi Ketupat Semeru 2025," sambung Taufik.
Lebih jauh, Taufik mengungkapkan, kepadatan arus kendaraan di Jalur Lintas Selatan (JLS) justru relatif sepi.
Padahal, jalur ini salah satu yang diantisipasi, karena akses utama wisata pantai di selatan Tulungagung serta Trenggalek.
Peningkatan pengunjung hanya terjadi pada Kamis (3/5/2025) dan Jumat (4/5/2025).
"Yang paling tinggi di hari Kamis itu. Kepadatan arus lalu lintas sampai terdampak di kawasan kota," ungkap Taufik.
Selain itu, muncul 2 titik antrean kendaraan, yaitu di simpang 3 Jetakan Kecamatan Kauman dan simpang 4 Cuwiri Kecamatan Kauman.
Dua titik ini, sebelumnya tidak masuk dalam peta kemacetan lalu lintas saat libur panjang.
Situasi ini, imbuh Taufik, tidak lepas dari perubahan perilaku warga yang menghindari jalur tengah kota.
"Masyarakat dari Trenggalek maupun JLS menghindari Jembatan Lembupeteng dan kawasan kota. Mereka lebih memilih lewat Jetakan dan Cuwiri," paparnya.
Ada 5 titik kepadatan arus lalu lintas yang menjadi perhatian kepolisian.
Selain Jetakan dan Cuwiri, 3 lainnya di simpang 3 JLS Besuki, Pasar Bandung dan simpang 3 Ngujang.
Antrean kendaraan terjadi karena arus lalu lintas dari selatan, baik JLS maupun Trenggalek.
Untuk merespons kondisi ini, Satlantas Polres Tulungagung bersama Dishub Tulungagung merekayasa lampu lalu lintas dari arah selatan.
"Kami buat nyala lampu dari arah selatan lebih lama 30 detik. Namun sekarang sudah kami kembalikan ke situasi nomal," tambahnya.
Salah satu jalur yang tidak terjadi antrean kendaraan sama sekali, adalah Jalan Raya Ngantru.
Padahal di tahun-tahun sebelumnya, jalur ini menjadi salah satu titik rawan kemacetan.
Bahkan, tahun ini Pos Pengamanan yang biasanya di Jalan Raya Ngantru di utara Jembatan Ngujang 1, tahun ini ada di Jalan Raya Ngujang di sisi selatan jembatan.
kecelakaan lalu lintas di tulungagung
Libur Lebaran 2025
Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Arti Tulisan ACAB dan 1312 yang Viral di Medsos, Berawal dari Inggris hingga Jadi Slogan Global |
![]() |
---|
Cara Menautkan WhatsApp ke Hp Lain, Trik WhatsApp Praktis Tanpa Ribet Logout dan Login Lagi |
![]() |
---|
Ucapan Ini Buat Penculik Bos Bank Plat Merah Minta Bayaran Naik, Singgung Institusi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.