Berita Viral

Rekam Jejak Supian Suri yang Nekat Langgar Larangan Dedi Mulyadi Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Inilah rekam jejak Supian Suri, yang mengizinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2025. Padahal, sudah ada larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/Kompas.com
LARANGAN PAKAI MOBIL DINAS - Wali Kota Depok, Supian Suri, yang nekat mengizinkan pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. 

Supian Suri akhirnya diterima di SMAN 3 Bogor. 

Lantaran jarak dari rumah ke sekolahnya cukup jauh, maka Supian mondok di pesantren di Kota Bogor.

Selain mendapatkan ilmu pengetahuan umum, SS juga mendapatkan ilmu agama yang kuat.

Lulus SMA, Supian menlanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN).

Selesai menjalani pendidikan di STPDN, pada 1999 Supian Suri menjadi staf Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Pada 2000 menjadi ajudan Wakil Wali Kota Depok. Supian kemudian menikahi Siti Barkah Hasanah yang meraih gelar Sarjana Agama.

Dari pernikahannya tersebut Supian Suri dan Cing Ikah, sapaan akrab Siti Barkah dikaruniai dua anak, Nurul Khaliza (18) Nurul Kamila (15).

Seiring perjalanan waktu, karier Supian kian menanjak.

Pria yang suka sepak bola dan hobi mendaki gunung itu menjadi Sekretaris Lurah Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya tahun 2002.

Lalu diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah tahun 2005.

Selanjutnya ditunjuk menjadi Lurah Tugu Kecamatan Cimanggis dan Lurah Jatimulya Kecamatan Cilodong tahun 2006.

pada 2011, Supian diangkat menjadi Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).

Lalu, tahun 2014 menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Tahun 2016 naik jabatan menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM).

Tahun 2017 menjadi Kepala BKPSDM. Lalu dipercaya menjadi Plt Kepala DPUPR tahun 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved