Berita Viral
Rekam Jejak Supian Suri yang Nekat Langgar Larangan Dedi Mulyadi Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Inilah rekam jejak Supian Suri, yang mengizinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2025. Padahal, sudah ada larangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Wali Kota Depok, Supian Suri, nekat mengizinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Supian Suri saat ditemui awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Supian menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.
Ia menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka.
"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah mengeluarkan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.
Ia pun langsung menegur Supian Suri karena dianggap tak mengikuti instruksi gubernur.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," ungkap Dedi, dikutip dari Tribunnews.com.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan.
"Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Gubernur juga mengkritik argumen Supian Suri yang menyatakan bahwa tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Tessy Haryati Pecat Sandi Butar PPPK Damkar Depok, Padahal Baru Kerja Lagi
Dedi menjelaskan bahwa ASN yang diberikan mobil dinas umumnya berpangkat Eselon III dan II, yang seharusnya memiliki kemampuan finansial membeli kendaraan pribadi.
"Tunjangan (Eselon III dan II) cukup, kalau tunjangan ASN Eselon III dan II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau masih punya mobil, ngapain pake mobil dinas? Sederhana logikanya," tuturnya.
Terancam Disanksi
berita viral
Supian Suri
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
Wali Kota Depok
SURYA.co.id
mudik dengan mobil dinas
larangan mudik pakai mobil dinas
surabaya.tribunnews.com
Tabiat Wamenaker Immanuel Ebenezer Dikuliti Usai Terjaring OTT KPK, Tetangga Kaget: Kita Prihatin |
![]() |
---|
Tabiat Bos Bank Plat Merah, Korban Penculikan yang Ditemukan Tewas di Bekasi, Ipar: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Amrin Ibrahim yang Akan Jabat Pangdam Cenderawasih, Bakal Hadapi KKB Papua |
![]() |
---|
Alasan 2 Koordinator Demo Pati Tetap Ngotot Lengserkan Bupati Sudewo Meski Ahmad Husein Pilih Damai |
![]() |
---|
3 Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kini Terjaring OTT KPK, Disentil Niluh Djelantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.