Berita Viral

Dedi Mulyadi Kaget Ada Warga Harus Bayar Rp 5 Juta untuk Kerja di Pabrik, Langsung Perintahkan Ini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kaget setelah mendengar keluhan seorang warga terkait lowongan pekerjaan. Beri perintah tegas.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
PUNGLI MASUK PABRIK - Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat diwawancarai seusai acara silaturahmi kader Gerindra, di Pullman Hotel, Kota Bandung 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kaget setelah mendengar keluhan seorang warga terkait lowongan pekerjaan.

Bagaimana tidak kaget, warga tersebut mengungkap fakta mengejutkan yakni harus bayar dulu agar bisa diterima kerja di pabrik.

Nominalnya pun ada yang mencapai Rp 5 juta.

Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi mengunjungi Kantor Samsat Kabupaten Bogor untuk melihat perkembangan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di sela-sela kunjungannya, ia bertemu dengan salah satu warga yang tinggal di Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Warga berjenis kelamin wanita tersebut meminta agar ketersediaan lowongan pekerjaan di Kabupaten Bogor lebih banyak.

"Saya minta gubernur yang baru supaya pekerjaan buat saudara-saudara saya di luar sana yang masih nganggur yang membutuhkan pekerjaan itu lebih ada, lebih cepat," sebutnya, melansir dari instagram Kang Dedi Mulyadi.

Menurut warga tersebut, pekerjaan sangat dibutuhkan sekarang-sekarang ini.

"Apalagi ibu-ibu yang seperti saya, single parent, yang membutuhkan," tambahnya.

Warga ini menuturkan dirinya takut melawan.

"Karena takut melawan atau apa-apa itu," katanya.

Baca juga: Akhir Nasib Eks Karyawan Hibisc Fantasy yang Dimarahi Dedi Mulyadi karena Tagih Gaji, Mau Ditransfer

Gubernur Jawa Barat sempat menanyakan durasi kontrak bekerja di pabrik.

"Kalau pabrik statusnya kontrak 6 bulan sampai 1 tahun?" tanyanya.

Warga tersebut membenarkan pernyataan Dedi Mulyadi.

Tidak hanya itu, Gubernur Jabar juga mempertanyakan bayaran untuk bisa masuk menjadi pekerja.

"Masuknya bayar," tanya Dedi.

Kepada Gubernur Jawa Barat, warga tersebut mengungkapkan, nominal yang harus dibayarkan calon pekerja.

"Bayar ada yang Rp5 juta, ada yang 4 juta, tergantung pabriknya," jelasnya.

Saat ditanya membayar pungutan kepada siapa, warga tersebut mengataka ke sejumlah pihak.

"Orang dalem pabrik ada, bahkan pungli-pungli bagi ormas juga ada," tuturnya.

Dedi pun menanyakan nama pabrik yang kerap melakukan pungutan tersebut.

"Pabrik apa? Sebutin aja namanya, aman," tuturnya.

Walau enggan menyebutkan nama, akhirnya warga memberitahukan nama pabrik yang kerap melakukan pungutan kepada calon pekerja.

"Aduh, engga ngefek ni ke saya? PT S, pabrik tekstil tas kalau saya engga salah. Dia harus bayar," ujarnya.

Warga tersebut mengungkapkan, proses pembayaran dan prosedurnya.

"Ada orang dalem juga. Kalau kita udah bayar Rp5 juta, nunggu 10 hari paling lama, baru ada panggilan," lanjutnya.

Beri Perintah Tegas

Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi meminta kepada Satuan Tugas anti Premanisme dan Pungli di Kabupaten Bogor untuk bertindak.

"Ya ini, buat satuan tugas anti premanisme dan pungli di Kabupaten Bogor segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Gubernur Jawa Barat meminta agar orang-orang yang meminta pungutan ditangkap.

"Tangkap orang-orang yang mungut dari masyarakat,hanya untuk memperkaya diri dan mengorbankan masyarakat," tegasnya.

Warga Cicadas Kabupaten Bogor ini juga mengapresiasi kebijakan Dedi Mulyadi terkait pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Terima kasih buat kebijakan pak dedi, mudah-mudahan Jawa barat kedepannya lebih sukses lagi," tandasnya.

Tumpas Premanisme

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan perintah tegas imbas insiden Kantor Dinkes Bekasi dirusak ormas.

Dedi menyebut aksi premanisme yang kelewatan tersebut tak cukup diselesaikan cuma dengan minta maaf.

Dedi menegaskan bahwa atas aksi ini harus ada tindakan hukum yang tegas.

Ia menekankan perlunya langkah hukum agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari. 

"Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," kata Dedi di Bandung pada Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan Dedi menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani masalah premanisme, terutama ketika tindakan tersebut sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu layanan publik.

Sebagai respons terhadap kejadian ini, Dedi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

Satgas ini dibentuk untuk menangani kejahatan jalanan yang semakin marak di Jawa Barat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Satgas itu, bagaimana cepat ditangani (tindakan premanisme) segera dibentuk. Mungkin hari ini akan segera dibuat, Senin SK-nya keluar. Satgas untuk tangani premanisme," ujar Dedi.

Selain mengatasi gangguan keamanan bagi masyarakat, satgas ini juga bertujuan melindungi dunia usaha di kawasan industri yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.

Keberadaan satgas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved