Lebaran 2025

Sound Horeg Dilarang Dipakai untuk Takbir Keliling di Bondowoso

Polisi di Kabupaten Bondowoso, Jatim, melarang penggunaan sound horeg untuk kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sinca Ari Pangistu
PELARANGAN SOUND HOREG - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono saat dikonfirmasi awak media di pertengahan 21 Maret 2025. Kepolisian Resort Bondowoso, Jawa Timur, melarang penggunaan sound horeg untuk kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Kepolisian Resort Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), melarang penggunaan sound horeg untuk kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ketegasan ini, disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Aging Cahyono, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, takbir keliling boleh dilaksanakan namun tak boleh merusak benda orang lain, dan harus dinyanyikan secara Islami.

“Silakan kalau mau takbir keliling, dengan tidak merusak benda orang lain. Serta dinyanyikan secara Islam,” terang AKBP Harto saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025).

Ia menerangkan, pelarangan penggunaan sound horeg ini, karena suaranya yang kencang dapat merusak bangunan di sekitarnya. Seperti yang terjadi di beberapa daerah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso, KH Asyari Fasha, mengatakan meski takbir keliling diperbolehkan, harus ada batasan tertentu pengeras suara yang digunakan.

Utamanya di kawasan pedesaan. Perlu ada upaya ekstra untuk menjaga itu.

“Kalau di kota gak begitu banyak. Kalau di desa takbir keliling besar-besaran,” jelasnya.

Itu dinilai Kiai Asyari hal yang penting dilakukan, karena demi menjaga kondusifitas malam Hari Raya Idul Fitri.

"Butuh upaya ekstra pihak keamanan, untuk memastikan kegiatan tersebut tak mengganggu kenyamanan warga," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved