Puskesmas di Surabaya Dipastikan Tetap Beroperasi di Masa Libur Lebaran 2025

Dinas Kesehatan memastikan puskesmas di Surabaya tetap beroperasi selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
PUSKEMAS TETAP BUKA - Suasana pelayanan puskesmas di Surabaya. Dinas Kesehatan Surabaya, memastikan puskesmas di Kota Pahlawan tetap beroperasi selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. Sekalipun demikian, ada sejumlah penyesuaian jam operasional. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan puskesmas di Surabaya tetap beroperasi selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. 

Sekalipun demikian, ada sejumlah penyesuaian jam operasional.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Puskesmas di Surabaya tetap akan memberikan pelayanan. 

"Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (29/3/2025).

Hal ini, sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Nanik menjelaskan, penyesuaian jam operasional tetap akan mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur panjang. Sehingga, masyarakat Kota Pahlawan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Adapun rinciannya, pada Jumat (28/3/2025) hingga Jumat (4/4/2025) puskesmas tetap akan buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. 

Khusus pada Rabu (2/4/2025) dan Kamis (3/4/2025), pelayanan kesehatan di puskesmas dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. 

Lalu, pada Sabtu (5/4/202), layanan kesehatan di puskesmas dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan Senin (7/4/2025) jam operasional akan dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Sedangkan untuk puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. 

"Untuk puskesmas non rawat inap jam operasional sesuai dengan SE yang diberlakukan," imbuh Nanik.

Nantinya, layanan kesehatan yang siapkan meliputi pemeriksaan umum dan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang dan demam tinggi. 

Terkait dengan tenaga kesehatan yang siagakan, masing-masing puskesmas membentuk jadwal piket pemantauan dan keamanan kantor menyesuaikan jam layanan operasional.

Selama libur Nyepi, lebaran dan cuti bersama, puskesmas dan Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas dan pada 7 titik lokasi posko Tim Gerak Cepat (TGC), serta posko pelayanan kesehatan siaga Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Nanik menghimbau kepada masyarakat, apabila selama masa libur panjang terjadi kegawatdaruratan, dapat menghubungi 112 atau nomor hotline masing-masing puskesmas di wilayahnya. 

"Kami juga sudah menginformasikan hal ini, melalui media sosial atau website setiap puskesmas dan website resmi Dinkes Surabaya," tandasnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved