Berita Viral
Duduk Perkara Sandi Butar Dipecat dari PPPK Damkar Depok, Baru 17 Hari Kerja Dibantu Dedi Mulyadi
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar, kembali dipecat dari pekerjaannya. Begini duduk perkaranya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Sandi Butar Butar
Damkar Kota Depok
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
PPPK Damkar Kota Depok
Menkeu Purbaya Puji Dirjen Pajak yang Pecat 26 Pegawai Langgar Etik: “Enggak Bisa Diampuni” |
![]() |
---|
Sukses Pecahkan Rekor Dunia, Ini Profil dan Daftar Prestasi Rizki Juniansyah Lifter Indonesia |
![]() |
---|
Rekam Jejak 18 Gubernur yang Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan TKD, Ada Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan BBM Campuran Etanol, Ini Dampaknya Menurut Pakar |
![]() |
---|
Ingat Rizki Juniansyah, Peraih Emas Olimpiade Paris 2024? Borong Juara Lagi dan Pecahkan Rekor Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.