Perkara Ledakan Bubuk Petasan di Kelurahan Kutoanyar Dilimpahkan Unit PPA Polres Tulungagung

Polres Tulungagung tengah menyelidiki ledakan bubuk mesiu di Jalan Mayjen Sungkono Gang III Kelurahan Kutoanyar

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
LOKASI LEDAKAN - Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung tengah mengambil foto lokasi ledakan bubuk petasan di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (27/3/2025) malam. Dalam kejadian ini RNP (15) mengalami luka bakar serius wajah, tangan dan badan, serta RSD (15) mengalami luka bakar ringan pada pipi kanan dan kaki kanan. 

"Warga membawa korban dengan sepeda motor ke RSUD dr Iskak," ungkap Nanang.

Warga kemudian merendam  sisa serbuk petasan itu kemudian membuangnya ke Sungai Ngrowo.

Warga juga menemukan 6 buah selongsong petasan yang belum sempat diisi.

Polisi masih menyelidiki kejadian ini karena diduga ada kepemilikan bahan peledak, sehingga melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Belum ada tersangka, kami masih memeriksa saksi-saksi. Karena para pihak terkait masih di bawah umur, itulah sebabnya kasusnya ditangani Unit PPA," tegas Nanang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved