Mudik Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang KA yang Turun Stasiun Lamongan Tembus 8.333 Orang

Puncak penumpang yang berangkat dari Stasiun Lamongan diperkirakan pada tanggal 29 Maret 2025 dengan jumlah 544 tiket yang terjual

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
PENUMPANG KERETA API - Suasana Stasiun Lamongan saat musim mudik Lebaran 2025, Jumat (28/3/2025). Jumlah penumpang KA masa angkutan lebaran tahun 2025 dimulai pada 21 Maret, yang turun Stasiun Lamongan berjumlah 8.333 penumpang. 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Masa angkutan Lebaran di tahun 2025 dimulai pada 21 Maret, selama 8 hari tersebut, sebanyak 8.333 penumpang menggunakan moda transportasi kereta api di Stasiun Lamongan

Dari jumlah tersebut, 2.672 penumpang yang berangkat dan 5.661 penumpang yang turun. 

"Dari data tersebut, dominasi penumpang di Stasiun Lamongan penumpang yang turun daripada yang berangkat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Jumat (28/3/2025) 

Dikatakan, bahwa pada arus mudik, puncak penumpang yang berangkat dari Stasiun Lamongan diperkirakan pada tanggal 29 Maret 2025 dengan jumlah 544 tiket yang terjual, sedang pada arus balik diperkirakan pada tanggal 7 April 2025 dan tiket yang terjual sementara sebanyak 690 tiket. 

Data tersebut masih akan berubah karena pembelian tiket bisa dilakukan secara online sampai jelang keberangkatan KA tersebut.

Para penumpang yang turun di Stasiun Lamongan didominasi Kereta Api dari Jakarta, seperti KA Airlangga, KA Jayabaya dan KA Gumarang serta dari Semarang dengan KA Ambarawa.

Sedangkan penumpang yang berangkat, terbanyak tujuan ke jakarta, Semarang maupun ke Surabaya.

Luqman  mengimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan Kereta api untuk memperhatikan Kembali barang bawaan mereka. 

"Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm⊃3; (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang. Barang bisa ditempatkan di rak bagasi kereta, "jelasnya.

Ia mengingatkan, para  pelanggan memastikan barang bawaannya sesuai ketentuan.

Jika melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi di stasiun untuk menjaga kenyamanan perjalanan.

Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. 

Tarif yang berlaku adalah Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi. 

Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.

Selain itu, KAI melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas kami. Petugas akan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.

"Kami mengajak pelanggan mematuhi aturan barang bawaan agar perjalanan lebih nyaman, aman, dan lancar," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved