Lebaran Idul Fitri 2025
238 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Di Antaranya Langsung Bebas
Remisi ini menurut Alzuarman, merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Sebanyak 238 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025.
Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Alzuarman menjelaskan remisi diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Remisi ini menurut Alzuarman, merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Juga sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan perilaku positif," ujar Alzuarman, Jumat (28/3/2025).
Dari total penerima remisi, 234 warga binaan memperoleh Remisi Khusus (RK) I, yaitu pengurangan masa tahanan dengan rincian sebagai berikut. 50 orang mendapat pengurangan masa tahanan selama 15 hari. Kemudian, 160 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 22 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari, 2 orang mendapat pengurangan 2 bulan.
Sementara empat lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, Dari jumlah tersebut, tiga orang mendapat remisi 15 hari, sedangkan satu orang mendapatkan remisi selama 1 bulan.
"Dengan Remisi Khusus (RK) II, berarti mereka langsung bebas setelah menerima pengurangan masa tahanan," jelasnya.
Alzuarman menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan yang diterapkan di Lapas Bojonegoro.
“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang terbaik bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.
Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
"Program pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan kepribadian hingga keterampilan kerja, yang dapat membantu mereka beradaptasi setelah bebas nanti,” tambahnya.
Pemberian remisi ini disambut dengan penuh suka cita oleh para warga binaan yang menerimanya. Beberapa di antaranya bahkan tak kuasa menahan haru karena dapat segera berkumpu dengan keluarganya.
Dengan program remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik. *****
Idul Fitri 2025
remisi khusus Idul Fitri
Lapas Bojonegoro
238 warga binaan terima remisi
remisi atau pengurangan masa hukuman
4 penerima remisi langsung bebas
Bojonegoro
Wisata Alam Gosari Di Ujungpangkah Gresik, Jadi Jujugan Favorit Liburan Lebaran |
![]() |
---|
Arus Balik Menuju Jakarta, 600 Peserta Ikuti "Balik Kerja" Bareng BPKH Surabaya |
![]() |
---|
Tidak Ada Arak-arakan Lebaran Ketupat Durenan Trenggalek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BRI RO Surabaya Ikut Dukung Program Mudik Gratis Pemprov Jatim ke 3 Kota Tujuan |
![]() |
---|
Meriahnya Festival Ketupat di Taman Ngembag Ponorogo, Daya Tarik Wisatawan Sekaligus Uri-uri Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.