Berita Viral

Rekam Jejak Ahmad Luthfi Gubernur Jateng yang Serupa Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Inilah sosok Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang juga membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribun Jabar
BEBAS PAJAK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kanan). Kedua kepala daerah ini membuat kebijakan membebaskan tunggakan pajak. 

- Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)

- Wakapolresta Surakarta[2] (2011)

- Kapolresta Surakarta (2015)

- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)

- Wakapolda Jawa Tengah (2018)

- Kapolda Jawa Tengah (2020). 

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi

Ahmad Luthfi terakhir menyampaikan LHKPN pada 20 Maret 2024 saat masih menjabat sebagai Kapolda Jateng.

Dalam laporan untuk periode 2023 tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag) ini memiliki harta Rp 10,26 miliar atau tepatnya Rp 10.268.497.662.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.300.000.000

1. Tanah Seluas 2662 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 935.000.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

2. MOBIL, HONDA CR V Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved