Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Demo Tolak UU TNI di Grahadi Surabaya Makin Memanas, Massa Merusak Fasilitas Rumas Dinas Gubernur

Semakin sore, aksi demo tolak UU TNI di Gedung Grahadi, Surabaya, Jatim makin memanas. massa mulai melempar batu hingga bom molotov, Senin (24/3/2025

|
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur

SURYA.CO.ID,  SURABAYA - Massa peserta aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya mulai melakukan aksi anarkis, Senin (24/3/2025).

Ribuan massa yang kompak mengenakan baju berwarna hitamm mulai berkumpul di depan Gedung Grahadi sekitar pukul 15.00 WIB. 

Mereka berorasi menyuarakan penolakan UU TNI yang baru saja disahkan pemerintah.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyerukan suara kekecewaan pada pemerintah.

Baca juga: Breaking News - Aksi Pelemparan Bom Molotov Warnai Demo Tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya

“Tolak UU TNI. Kami masyarakat tak ingin kembali ke masa orde baru,” kata salah seorang peserta aksi berteriak lantang.

Semakin sore, akis demo semakin memanas. Terutama ketika massa aksi mulai melempar batu, botol minuman, membakar ban, petasan hingga bom molotov.

Menyikapi massa yang semakin anarkis, kepolisian mulai melakukan langkah untuk membubarkan massa aksi.

Water canon ditembakkan secara kontinyu kepada massa aksi.

“Karena massa aksi mulai melanggar hukum, maka kami akan melakukan langkah-langkah pembubaran.

Water canon ditembakkan ke sisi kanan,” ujar Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale. 

“Kalian datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi. Tolong saat ini kalian bubarkan diri,” teriaknya pada massa aksi.

Baca juga: Teriak Ampun Pak, 3 Peserta Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ditangkap Polisi, Ada Mahasiswa Unair

Sementara itu, para massa aksi masih bertahan dan mencoba semakin mendekat ke arah petugas. 

Bahkan, massa aksi merusak fasilitas Grahadi seperti bendera dan ornamen di depan Grahadi. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved