Demo Tolak UU TNI Kota Malang

80 Motor Ditinggalkan Pemiliknya saat Demo Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang, Bisa Diambil di Sini

Sebanyak 80 sepeda motor ditinggalkan pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Purwanto
AMBIL MOTOR - Suasana pengambilan sepeda motor di Polresta Malang Kota, Senin (24/3/2025). Diketahui, puluhan motor itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam berakhir ricuh. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebanyak 80 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam, kini berada di Polresta Malang Kota

"Total, ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Senin (24/3/2025).

Dan saat ini, pihak Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengambilan. 

Baca juga: 6 Korban Aksi Ricuh Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang Dirawat di RSSA, Ini Update Kondisi Terkini

Yaitu, pemilik diminta datang langsung untuk mengambil kendaraannya tersebut di Polresta Malang Kota.

"Silahkan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengrusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

"Dan pada Senin (24/3/2025) siang ini, pihak kepolisian bilang bisa diambil. Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi  demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.

Dalam aksi itu, massa berhasil menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang

Setelah itu, mereka membakar salah satu pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved