Protes SKB 3 Dirjen di Surabaya, Puluhan Sopir Truk Trailer Unjuk Rasa di DPRD Jatim

Puluhan sopir truk trailer dan truk boks berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, mereka memprotes SKB 3 Dirjen

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
PROTES SKB 3 DIRJEN - Para sopir truk trailer menutup separuh Jalan Indrapura, Surabaya, di depan Kantor DPRD Jatim, Kamis (20/3/2025). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes SKB 3 Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025, yang mewajibkan sopir truk dilarang beroperasi selama 16 hari. 

SURYA.CO.ID,  SURABAYA - Puluhan sopir truk trailer dan truk boks berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (20/3/2025). 

Mereka memprotes Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Dirjen dan Korlantas Polri tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025, karena dianggap sangat merugikan.

Sebagai bentuk protes, para sopir memarkirkan kendaraan mereka di depan gedung dewan, seolah-olah menutup separuh Jalan Indrapura, Surabaya

Mereka berharap, dari aksi yang dilakukan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Totok, seorang sopir trailer, menyatakan bahwa SKB 3 Dirjen yang seharusnya untuk kenyamanan masyarakat mudik, justru merugikan para sopir. 

SKB 3 Dirjen tersebut, mewajibkan para sopir tidak boleh beroperasi selama 16 hari, dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.
 
Para sopir menilai, masa libur tersebut terlalu panjang. 

Asosiasi Pengusaha Truk Trailer Indonesia (Aprindo) turut berpartisipasi dalam aksi protes ini.

"Penghasilan satu hari sopir rata-rata Rp 200 ribu, disuruh libur 16 hari, sudah berapa penghasilan kami yang hilang. Itu baru sopir, pemilik truk juga pusing gak bisa beroperasi, makanya ikut demo," ucap Totok.

Koordinator aksi, Supri, mengatakan bahwa SKB 3 Dirjen dan Polri tersebut, sejujurnya membuat mereka seolah-olah seperti diasingkan. 

Para sopir truk, seakan-akan dianggap membuat situasi  lebaran tidak nyaman, karena kalau mereka beroperasi dianggap membuat perjalanan pemudik tidak nyaman.

Aksi ini, telah ditemui sekretaris dewan. Sekretaris dewan mengatakan, bahwa sudah ada diskresi terkait SKB 3 Dirjen dan Polri.

Namun, menurut mereka, diskresi itu sama saja omong kosong. Karena diskresi itu hanya berlaku bagi kendaraan sumbu dua ke bawah, sedangkan rata-rata sumbu dua ke atas tetap tidak bisa jalan.

"Intinya kalau kami libur 16 hari ndandang kami bisa goleng. Kami manusia biasa yang juga butuh libur lebaran, tapi idealnya itu libur H-3 dan H+3 lebaran," tandas Supri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved