Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Beda Nasib Warga dan 2 Oknum TNI yang Terlibat Sabung Ayam hingga 3 Polisi Gugur, Tersangkanya Ini

Nasib berbeda dirasakan warga sipil dan 2 oknum TNI yang terlibat dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya 3 polisi.

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/riyo pratama
BEDA NASIB - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Satu warga sipil jadi tersangka kasus penggerebekan sabung ayam yang membuat tiga anggota polisi gugur, sedangkan dua oknum TNI masih jadi saksi. 

Sementara itu, seorang saksi berinisial Z mengaku menerima undangan untuk datang ke arena sabung ayam dari prajurit TNI lainnya.

Kenapa dua oknum TNI ini belum ditetapkan tersangka? 

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Ujang Darwis mengatakan kedua oknum TNI tersebut masih berstatus saksi karena untuk menjadi tersangka, membutuhkan barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat di TKP. 

"Itu berproses, kalau memang dia terbukti, kita tetapkan, hukum akan kita tegakkan," tegas Mayjen TNI UJang Darwis yang hadir dalam konferensi pers tersebut. 

Ujang berharap investigasi bersama yang dilakukan pihaknya (Pomdam II Sriwijaya dan Denpom Lampung) bersama Polda Lampung segera selesai dan tuntas. 

Dia memastikan dua oknum ini masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.   

"Kita dalami apa peran yang bersangkutan, akan kita kros cek keterangan yang diberikan saat olah TKP, sehingga ketahuan dia berbuat apa di TKP saat kejadian," katanya. 

Saat ini kedua oknum ini masih ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Di bagian lain, tim menemukan adanya 13 selongsong  peluru yang diduga ditembakkan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.

13 selongsong peluru itu terdiri dari tiga jenis, yakni dua butir berkaliber 9 mm (pistol), tiga butir berkaliber 7.62 mm, dan delapan butir berkaliber 5.56 mm yang diduga berasal dari senjata laras panjang.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau taji, hasil otopsi korban, dan sejumlah pakaian milik korban.

Terkait temuan ini, menurut Pangdam, perlu dikros cekkan antara pengakuan oknum itu dengan hasil uji balistik. 

"Pengakuan oknum ini senjata rakitan. Kita cari dulu senjatanya, dicek, disesuaikan dengan uji balistik sesuai atau tidak," katanya. 

"Selongsong ada 3 jenis, kira-kira ada 3 jenis senjata, senajata yang bagaimana itu yang perlu kita cari bersama-sama dengan tim Polda Lampung," tegasnya. 

Disinggung tentang kemugkinan kedua oknum TNI terpengaruh narkoba, Pangdam mengakui hingga kemarin memang belum dilakukan tes urin. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved