Ladang Ganja di Bromo

Telanjur Viral Tarif Mahal Drone dan Penutupan Semeru Terkait Ladang Ganja di Bromo, TNBTS Bantah

Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, membuat banyak narasi liar.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
TARIF MAHAL DRONE - 1.588 batang tanaman ganja kembali ditemukan oleh Polres Lumajang sejak memulai kembali penyisiran. Barang bukti telah diamankan Polres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan, Kamis (3/10/2024). MUncul narasi pengenaan tarif mahal drone untuk melindungi ladang ganja ini. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, membuat banyak narasi liar yang mewarnainya. 

Narasi itu diantaranya terkait adanya pengenaan tarif liar untuk menerbangkan drone di kawasan TNBTS hingga penutupan kawasan ini beberapa waktu lalu. 

Narasi ini menyebut pengenaan hingga RP 2 miliar untuk menerbangkan drone di kawasan ini agar ladanga ganja itu tidak sampai terendus masyarakat. 

Begitu juga dengan narasi penutupan kawasan TNBTS yang diduga dilakukan ketika masa penen di ladang ganja tersebut. 

Narasi ini banyak muncul di media sosial seperti Instagram dan TikTok. 

Baca juga: Sosok Dalang Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih DPO, Terdakwa Petani Semua, Ini Pengakuannya

Lalu apa tanggapan pihak terkait narasi ini? berikut uraiannya: 

  1. Tarif Mahal Drone 

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja menampik narasi yang berkembang di media sosial terkait cocoklogi tarif drone dan penemuan ladang ganja. 

Melalui keterangan resmi yang diterima, Rudijanta menerangkan aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019.

Regulasi tersebut sesuai dengan SOP Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone," terang Rudijanta, dikutip pada Rabu (19/3/2025). 

Secara kewilayahan, TNBTS menegaskan lokasi temuan ladang ganja seluas hampir 1 hektar berada dalam jarak cukup jauh dari lokasi wisata. 

"Lokasi tersebut (temuan ganja) berada di sisi timur Kawasan TNBTS. Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer. Serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," katanya. 

Dari segi kontur willayah, lokasi penemuan ladang ganja menurut Rudijanta berada di lokasi yang sulit dijangkau. 

Dirinya menggambarkan tanaman ganja berada di area tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu,genggeng,dan anakan akasia.

Kontur wilayahnya pun berada di kemiringan yang curam.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pembatasan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut.

"Itu tidak terkait dengan penutupan Taman Nasional, kan isunya sengaja ditutup supaya tanam ganjanya tidak ketahuan. Justru drone yang dimiliki oleh teman-teman Taman Nasional yang menemukan titiknya," kata Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).

Ia melanjutkan, bahwa ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukanlah hasil karya dari pihak Taman Nasional.

Melainkan, pihak TNBTS bekerja sama dengan pihak kepolisan untuk menemukan ladang ganja menggunakan drone.

"Manggala Agni turun, Polhut (Polisi Kehutanan) turun, bersama dengan polisi kita ikut cabut, itu menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi. Jadi mohon, inshaallah staf kami tidak ada yang menanam begitu, paling menanam singkong," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko mengatakan, ladang ganja yang ada di TNBTS ditemukan pada September 2024 lalu.

Pada saat itu, katanya, memang terdapat kasus penyelidikan temuan ganja di kawasan TNBTS dan penetapan tersangka oleh Polri.

"Kita dari Taman Nasional membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu karena ladang ganja biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan," kata Satyawan dalam kesempatan yang sama.

Maka dari itu, ucap Satyawan, pihaknya kemudian menurunkan petugas ke lapangan, termasuk Kepala Balai TNBTS, Polhut, masyarakat mitra Polhut, dan juga Manggala Agni, dibantu dengan teknologi drone.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memetakan titik kawasan yang ditanami ganja.

Kemudian ganja tersebut dicabut, dan diproses ke pengadilan.

"Jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan, kita terus melakukan pengawalan. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional, dengan patroli-patroli yang lebih intensif yang dilakukan oleh petugas kita," jelasnya. 

2. Penutupan TNBTS

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan bahwa penutupan pendakian Gunung Semeru merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di TNBTS.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk membantah kabar penutupan Gunung Semeru yang dikaitkan dengan penemuan ladang ganja di kawasan Gunung Semeru oleh warganet.

Biasanya, kata Rudijanta, penutupan kawasan Gunung Semeru dilakukan mulai Januari hingga Maret.

Kebijakan serupa juga berlaku di lokasi-lokasi pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi lainnya.

"Khusus untuk penutupan pendakian aktivitas Gunung Semeru, merupakan kegiatan yang rutin dilakukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Biasanya penutupan ini dilakukan mulai bulan Januari hingga Maret, dan ini juga berlaku di lokasi-lokasi pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi lainnya," kata Rudijanta dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, dikutip Rabu (19/3/2025).

Ia menyambung, penutupan kawasan Taman Nasional ini dilakukan karena cuaca yang tidak mendukung, sehingga berisiko bagi keselamatan pengunjung.

Terpisah, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menuturkan, berdasarkan saran dari Presiden Prabowo Subianto, bahwa tidak ada kompromi jika berhubungan dengan aspek keamanan dan keselamatan di tempat wisata. 

"Tidak ada kompromi kalau seandainya memang berbahaya dan mengancam keselamatan, maka harus diumumkan secepat mungkin, semasif mungkin agar masyarakat tidak kecewa. Jadi jangan sampai datang dulu ke gunung tertentu, tapi kemudian baru ketahuan itu ditutup," kata Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan rapat bersama 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam, dan akan segera mengumumkan secara formal ke publik mengenai penutupan sejumlah Taman Nasional karena cuaca dan pemulihan ekosistem.

"Secara detail akan diumumkan resmi nanti oleh Dirjen, akan dibuat rilis ke media, Taman Nasional mana saja yang memang ditutup karena kondisi cuaca yang tidak baik, atau tengah pemulihan ekosistem, dan kapan bisa mulai dibuka," katanya.

Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/92024).
Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/92024). (BagOps Polres Lumajang)

Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi.

Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (11/3/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

"Luasan sekitar 0,6 hektar, ada di 59 titik berbeda," kata Septi melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025).

Pantauan Kompas.com pada Jumat (20/9/2024), saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.

Kala itu, polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran, mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter.

Septi juga memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan konservasi TNBTS.

"Saat ini sudah dipastikan tidak ada tanaman itu lagi (ganja)," lanjutnya.

Septi menjelaskan bahwa lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.

Tidak disebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekosistem yang rusak agar kembali seperti semula, termasuk biaya yang dibutuhkannya.

Namun, Septi menyebut bahwa beberapa jenis tumbuhan yang akan ditanam adalah dadap, cemara gunung, putih dada, dan kesek.

"Akan dilakukan pemulihan dengan penanaman jenis asli TNBTS, contohnya jenis dadap, putih dada, cemara gunung, kesek," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNBTS Bantah Penutupan Pendakian Semeru Terkait Ladang Ganja Bromo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved