Berita Viral
Tak Kalah Tegas dari Dedi Mulyadi, Wali Kota Serang Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Study Tour
Ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah-sekolah study tour juga diikuti kepala daerah lain. Yakni Wali Kota Serang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah-sekolah study tour juga diikuti kepala daerah lain.
Salah satunya adalah Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Bahkan, Budi tak kalah tegas dari Dedi Mulyadi, ia mengancam memecat Kepala Sekolah yang nekat menggelar study tour.
Diketahui, Pemerintah Kota Serang, Banten, secara resmi melarang siswa dan tenaga pendidik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan karyawisata atau study tour serta wisuda.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor:100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada tanggal 3 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, tercantum bahwa sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Sosok Ketua IPOBA yang Sebut Aturan Dedi Mulyadi Larang Study Tour Merugikan: Bagai Covid Kedua
Selain itu, surat edaran juga melarang sekolah untuk mengadakan kegiatan seremonial perpisahan, pelepasan, atau wisuda lulusan di luar lingkungan sekolah yang membebani biaya kepada orang tua atau wali murid.
Poin lain yang disampaikan dalam surat edaran ini adalah larangan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa/siswi lulusan dengan alasan apapun.
Sekolah juga dilarang memungut uang bangunan, uang seragam, dan uang buku tertentu, serta iuran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Budi Rustandi menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Wali Kota Serang mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi.
Ia menambahkan bahwa pertimbangan lain dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban orang tua di tengah kondisi ekonomi yang lemah.
"Jikapun ada study tour, saya meminta agar dilaksanakan di dalam Provinsi Banten saja dan wisuda digelar di sekolah," ungkap Budi Rustandi saat berkunjung ke SMPN 10 Kota Serang pada Senin (10/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Budi juga memperingatkan bahwa sekolah yang tetap melanggar larangan ini dengan menggelar study tour di luar Banten dan wisuda di luar sekolah akan dikenakan sanksi, termasuk pemecatan.
"Ganti," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten, dengan pertimbangan faktor cuaca dan kondisi ekonomi saat ini.
Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Sebelumnya, kebijakan pelarangan study tour ini ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Akibat kebijakan ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dicopot karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour.
Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi.
“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi.
Dedi Mulyadi menjelaskan alasan utama di balik larangan ini melalui video yang ia unggah di akun Instagram resminya pada Selasa (25/2/2025).
Ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang membebani keuangan orang tua siswa, tidak diizinkan.
“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71.
Menurutnya, biaya study tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga harus berutang untuk membayar biaya tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa kebijakan ini diterapkan.
“Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” tambahnya.
Faktor keselamatan siswa juga menjadi perhatian utama. Dedi mengingatkan peristiwa tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan study tour, yang mengakibatkan 11 siswa kehilangan nyawa.
“Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak. Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” imbuhnya.
Dispar Gunung Kidul Klaim Wisata Turun 70 Persen
Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah melakukan study tour ke luar provinsi, berbuntut panjang.
Terbaru, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengklaim wisata di daerahnya mengalami penurunan dratis mencapai 70 persen.
"Kunjungan sekarang sepi banget, kalau berkunjung ke pantai hampir tidak ada pengunjung," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Windu menjelaskan, penurunan kunjungan sudah terasa sejak Dedi Mulyadi melarang adanya study tour.
Meskipun pihaknya tidak merinci angka pasti penurunan tersebut, dampaknya terhadap kunjungan wisata di Gunungkidul sangat dirasakan.
"Sebenarnya, penurunan sudah terjadi sebelum puasa, banyak faktor yang berkontribusi, termasuk larangan gubernur Jawa Barat itu," jelasnya.
Kendati demikian, Windu optimistis kunjungan wisata Gunung Kidul akan kembali meningkat menjelang Lebaran 2025.
Ia memperkirakan pemudik akan mulai berdatangan ke Gunungkidul sepekan sebelum hari raya.
"21 Maret 2025, anak sekolah sudah mulai libur, kemungkinan dan harapan kami kunjungan mulai naik," tambahnya.
Terpisah, Sub Koordinasi Obyek dan Daya Tarik Wisata, Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Aris Sugiyantoro menyatakan bahwa pada hari libur akhir pekan, kunjungan wisatawan dapat mencapai sekitar 8.000 orang per hari.
Selama bulan puasa, jumlah tersebut menurun drastis menjadi sekitar 2.000 orang per hari.
"Jika dibandingkan dengan hari biasa, penurunan saat bulan puasa mencapai sekitar 70 persen," pungkas Aris.
berita viral
Dedi Mulyadi
Wali Kota Serang
study tour
larangan study tour
Budi Rustandi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Respons Santai Jusuf Kalla Soal Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi ke Bui: Urusan Hukum |
![]() |
---|
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.