Berita Viral

Sosok Anang Anggota DPRD yang Dukung Wali Kota Semarang Bolehkan Study Tour Beda dari Dedi Mulyadi

Inilah sosok Anang Budi Utomo, anggota DPRD yang dukung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, berbeda dari Dedi Mulyadi terkait study tour.

Tribun Jateng/Eka Yulianti
BOLEHKAN STUDY TOUR - Anang Budi Utomo, Anggota DPRD Kota Semarang yang dukung Wali Kota Semarang bolehkan study tour. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Anang Budi Utomo, anggota DPRD yang dukung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, berbeda dari Dedi Mulyadi terkait study tour.

Diketahui, kebijakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengizinkan sekolah mengadakan study tour mendapat dukungan dari banyak pihak. 

Tak hanya dari para agen tour dan wisata, anggota DPRD Kota Semarang pun menyambut baik kebijakan tersebut. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, meski tak ada larangan, pihak sekolah harus memenuhi persyaratan agar bisa melakukan study tour.

Utamanya adalah membuat proposal diajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam proposal tersebut harus mencakup tiga hal penting. 

Baca juga: Dampak Wali Kota Semarang Bolehkan Study Tour Beda dari Dedi Mulyadi, Agen Tour Girang: Bersyukur

Pertama, dari sisi keselamatan.

Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Semarang bisa melakukan pengecekan armada yang akan digunakan untuk study tour.

Selanjutnya, makna dari study tour itu sendiri. 

Dia menegaskan bahwa study tour bukan hanya sekadar rekreasi saja, melainkan harus ada unsur edukasi.

Syarat ketiga adalah tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua.

Apalagi ketika ada yang tidak ikut justru di bully oleh teman-temannya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus mengkaji tujuan lokasi study tour

Sosok Anang Budi Utomo

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Dr. H. Anang Budi Utomo, S.Mn., M.Pd., lahir di Semarang pada 9 Februari 1969.

Beliau adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang 4.

Dalam karier politiknya, Anang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang.

Selain kiprahnya di dunia politik, beliau juga berperan sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (Stifar) Yayasan Pharmasi Semarang.

Pada bidang akademik, Anang meraih gelar doktor dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan predikat sangat memuaskan. Beliau menyelesaikan program S3 dalam waktu empat tahun enam bulan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,8.

Disertasinya berjudul "Pengembangan Model Manajemen Pelatihan Pembelajaran Chemo Entrepreneurship (CEP) Terintegrasi Soft Skill bagi Guru Kimia SMA di Kota Semarang".

Baca juga: Sosok Abdul Kholik yang Minta Dedi Mulyadi Dialog dengan Pengusaha Travel Soal Larangan Study Tour

Pada tahun 2024, Anang turut meramaikan persaingan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang.

Beliau mengikuti proses penjaringan calon yang dilakukan oleh beberapa partai politik menjelang Pilwakot tersebut.

Keputusan Wali Kota Semarang

Sebelumnya, Agustina Wilujeng membolehkan kalangan sekolah menyelenggarakan "study tour" dengan persyaratan telah memenuhi aspek-aspek keselamatan yang telah ditentukan.

"Saya sudah minta Pak Kepala Dinas bahwa 'study tour' supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang 'strict' demi 'safety'," katanya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, melansir dari ANTARA.

Ia tidak memerinci persyaratan-persyaratan keselamatan yang dimaksud, tetapi semestinya ada semacam perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) yang disepakati terkait keselamatan.

Nantinya, kata dia, akan ada kajian khusus terkait aspek-aspek keselamatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara "study tour".

"Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk 'safety'," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan bahwa "study tour" sebenarnya bertujuan baik karena bermuatan pendidikan.

Karena itu, ia tidak melarang apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan "study tour", tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang.

"Harus ada unsur 'study'-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi," katanya.

Diutamakan, kata dia, kegiatan "study tour" dilakukan sekolah adalah di tempat-tempat bersejarah atau edukatif yang berada di dalam kota.

"Di dalam kota (Semarang, red.) kan banyak ya, misalnya Kota Lama, Lawang Sewu, dan sebagainya. Tempat yang edukatif dan bernilai sejarah yang menarik untuk dikunjungi," katanya.

Selain itu, Bambang menegaskan bahwa penyelenggaraan "study tour" juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa secara finansial.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan aturan terkait study tour saat ini masih dalam tahap kajian oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang

"Study tour saya sudah minta ke kepala dinas untuk tetap diperbolehkan," kata Agustina, Jumat (7/3/2025). 

Meskipun diizinkan, pihak sekolah wajib mematuhi sejumlah aturan yang ketat demi keselamatan siswa.

"Dengan persyaratan-persyaratannya yang strict demi safety," ujar Agustina.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menambahkan bahwa setiap kegiatan study tour harus mendapatkan izin dari dinas pendidikan. 

"Nanti ada proposal dari sekolah, terus bisa kita kaji bersama," jelasnya. 

Menurut Bambang, izin akan diberikan setelah melalui berbagai pertimbangan, terutama terkait faktor keselamatan.

"Kami minta satuan-satuan pendidikan itu bisa melakukan kajian bersama dengan Dinas Pendidikan sebelum mengadakan kegiatan study tour," katanya.

Selain itu, sekolah tidak diperbolehkan menarik pungutan dari orang tua peserta didik untuk membiayai study tour

"Itu kan peraturannya tidak boleh," tambahnya.

Demi memastikan keamanan, Pemkot Semarang juga akan melakukan observasi terhadap transportasi yang digunakan untuk study tour.

"Kalau bisa transportasi yang mudah," ujar Bambang. 

Dengan adanya aturan ini, Pemkot Semarang berharap study tour tetap bisa menjadi pengalaman edukatif yang aman bagi para siswa.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved