Berita Viral

Gebrakan Dedi Mulyadi Tak Cuma Larang Study Tour dan Ubah Jam Masuk ASN, Terbaru Larangan Beri THR

Setelah melarang study tour dan mengubah jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com/Rachel Farahdiba
GEBRAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bernegosiasi dengan pemilik rumah bersertifikat resmi yang tinggal di bantaran sungai Bekasi. 

SURYA.CO.ID - Setelah melarang study tour dan mengubah jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan yang jadi sorotan.

Terbaru, Dedi Mulyadi menerbitkan larangan ASN lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk meminta maupun menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak mana pun. 

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang terbit, Selasa (18/3/2025). 

Hal ini menindaklanjuti maraknya surat permohonan THR yang diajukan oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta. 

“Kami tegaskan bahwa hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan edaran resmi terkait larangan ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (18/3/2025). 

Ada dua poin dalam SE tersebut.

Pertama, seluruh aparatur pemerintah di Jabar, mulai dari gubernur hingga perangkat RT dan RW, dilarang meminta atau memberikan THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Kedua, seluruh lembaga usaha, baik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun lembaga bisnis swasta, tidak diperkenankan memberikan THR kepada pihak mana pun dengan dalih apa pun.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan dalam menyambut Lebaran 2025 tanpa harus saling membebani. 

“Mari kita rayakan Idul Fitri dengan tidak saling membebani. Jalani ibadah puasa Ramadan dengan penuh kekhusyukan."

"Jangan sampai kita ini aneh-aneh—saat puasa tidak puasa, tapi saat Lebaran malah sibuk mencari THR ke mana-mana,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk hidup lebih sederhana dan tidak memaksakan diri dalam merayakan Idul Fitri.

“Yuk kita jalani hidup ini dengan rileks-rileks saja, apa adanya,” tutupnya. 

Dengan diterbitkannya edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik permintaan atau pemberian THR yang dapat menimbulkan beban bagi pihak lain sehingga suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan lebih damai dan penuh makna.

Gebrakan Lain Dedi Mulyadi

Baca juga: Dukung Wali Kota Semarang Bolehkan Study Tour Beda dari Dedi Mulyadi, DPRD: 3 Syarat Harus Dipenuhi

Majukan Jam Kerja Selama Ramadan 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar selama bulan Ramadan 2025. 

Dalam aturan baru ini, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB.

Dedi menyebut keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan kesehatan serta efektivitas kerja selama bulan puasa. 

“Ada pertanyaan nih Kang Dedi nyari sensasi dibikin jam 06.30 masuk kerja."

"Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja. 

Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor. Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi. 

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang.

Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa. 

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa. 

“Asumsinya, Ramadhan ini spesial."

"Banyak yang ingin berkumpul dengan keluarga saat berbuka puasa."

"Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya.

Meski demikian, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, puasa bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” kata dia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut.

Pemprov Jabar berharap aturan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai tanpa mengganggu ibadah selama bulan suci.

Larang Study Tour ke Luar Jawa Barat

Dedi Mulyadi tegas menjalankan kebijakan larangan study tour bagi siswa sekolah. 

Bahkan, Dedi Mulyadi tidak ragu mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok dan Kepala SMAN 1 Cianjur karena melanggar larangan tersebut. 

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Dedi Mulyadi, alasan utama di balik larangan study tour siswa sekolah adalah agar tidak membebankan biaya pada orangtua siswa. 

“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Kamis (27/2/2025). 

Menurutnya, biaya study tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga terpaksa berutang. 

“Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” tambahnya. 

Selain itu, faktor keselamatan siswa juga menjadi perhatian utama. 

Dedi Mulyadi terus mengingatkan peristiwa tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan study tour, yang mengakibatkan 11 siswa kehilangan nyawa. 

“Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak. Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” imbuhnya. 

Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, ada pihak yang mendukung karena alasan ekonomi dan keselamatan. 

Namun di sisi lain, pelaku usaha pariwisata di Bandung Barat, termasuk operator wisata dan pemilik hotel, harus menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan akibat pembatalan kunjungan dari sekolah-sekolah. 

Bagi orang tua siswa, kebijakan ini bisa menjadi angin segar karena tidak lagi harus memikirkan biaya tambahan untuk kegiatan sekolah. 

Larang Wisuda Jenjang TK, SD dan SMP

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti maraknya kegiatan wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Menurutnya, wisuda seharusnya lebih cocok untuk lulusan perguruan tinggi, seperti sarjana atau diploma.

“Saya melarang sekolah mengadakan wisuda untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Buat saya, wisuda itu lebih cocok untuk S1 atau D3."

"Lebih baik kelulusan diselenggarakan sederhana di sekolah, seperti zaman dulu,” tegasnya dikutip dari akun Instagramnya, pada Sabtu (1/3/2025).

Sebagai solusi, Dedi berencana membangun gedung pertunjukan di sekolah-sekolah agar berbagai kegiatan bisa dilaksanakan secara lebih efektif tanpa membebani orang tua. 

“Nanti kami akan membangun ruang pertunjukan di setiap sekolah secara bertahap."

"Bisa digunakan untuk acara kelulusan, pertunjukan tari, musik, atau bahkan menonton film berkualitas,” jelasnya.

Menurut Dedi, langkah ini tidak hanya mengurangi beban biaya bagi orang tua, tetapi juga memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh siswa dalam berbagai kegiatan akademik dan non-akademik.

“Kegiatan sekolah tetap bisa berjalan, tanpa harus membebani orang tua dengan biaya tambahan. Yang penting, pendidikan tetap berkualitas dan anak-anak tetap bisa mengenang masa sekolah mereka dengan baik,” pungkasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved