Dengar Aspirasi Aktivitas Perempuan Atas Peleburan DP3AKB, Wabup Jember Berjanji Sampaikan ke DPRD
"Nanti keputusannya seperti apa, tinggal dilihat saja. Karena masalah gender juga bagian dari pembangunan manusia," urai Djoko.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Penolakan atas rencana peleburan dua dinas di Pemkab Jember yang disampaikan para aktivis perempuan, direspons bijak oleh Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto.
Dalam audensi, Rabu (19/3/2025), Djoko berjanji menampung dan menyampaikan aspirasi itu.
Djoko memberi tanggapan itu ketika beraudensi dengan organisasi perempuan yang mengkritisi rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember dalam revisi susunan organisasi tata kerja (SOTK) terbaru.
Wabup Djoko berjanji akan menyalurkan aspirasi masyarakat itu kepada Bapemperda DPRD Jember yang sedang membahas rencana tersebut.
"Namanya aspirasi, tentu kami terima dengan baik. Dan akan kami komunikasikan dengan stakeholder terkait yang membahas permasalahan ini," kata Djoko.
Menurutnya, hal ini juga perlu dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi usulan revisi SOTK itu.
"Apa yang saya lakukan harus sesuai dengan kaidah birokrasi. Agar tidak ada persepsi bahwa wabup offside, atau semacamnya," seloroh Djoko.
Djoko memahami betul, maksud dan kekhawatiran para aktivis perempuan kalau DP3AKB Jember dilebur, dalam hal ini ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Cuma harus melihat bagaimana nilai yang menjadi rumusan. Mengingat masalah gender sangat kompleks dan masih cukup tinggi, itu adalah kesimpulan yang dipaparkan teman-teman tadi," ulasnya.
Djoko juga berjanji akan membicarakan masalah ini bersama Bupati Jember dan DPRD, agar ada keputusan yang dapat diterima semua pihak.
"Nanti keputusannya seperti apa, tinggal dilihat saja. Karena masalah gender juga bagian dari pembangunan manusia," urai Djoko.
Sebatas infomasi, dalam draft revisi Peraturan Daerah (Perda) Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, DP3AKB bakal dilebur ke Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Fungsi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak akan dilebur ke Dinsos, kemudian untuk fungsi pengendalian penduduk dan KB, akan dilebur ke Dinkes.
Peleburan tersebut bertujuan untuk merampingkan OPD Pemkab Jember, guna melakukan efisiensi anggaran. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/peleburan-2-dinas-di-Pemkab-Jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.