Dorong Bonus Lebaran Untuk Ojol dan Kurir, Khofifah Ingatkan Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7

Khofifah mengingatkan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja yang tidak boleh terabaikan dan harus dilaksanakan oleh pengusaha

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/Yusron Naufal Putra (yusronnaufal8)
INGATKAN THR - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau para pengusaha di seluruh Jatim untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja dan buruh tepat waktu. 

“Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi kita semua untuk mempererat ikatan sosial di lingkungan kerja, serta meningkatkan produktivitas. Saya mengajak semua pekerja tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga dapat berdampak positif pada kinerja perusahaan dan keberlanjutan ekonomi di Jatim” ungkapnya.

Sementara dalam rangka memberikan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi online, Khofifah juga minta kepada para perusahaan aplikasi memberikan bonus Hari Raya Keagamaan kepada seluruh pengemudi dan kurir online, sejalan dengan SE Menaker RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. 

Menurutnya pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online dilakukan kepada mereka yang produktif dan berkinerja baik secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai. Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

"Bonus hari raya keagaman diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi," terangnya. 

Secara khusus, Khofifah minta kepada Bupati/Wali Kota agar memperhatikan, mengawasi dan mendorong kepada perusahaan di wilayah masing masing untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pembayaran THR keagamaan sesuai aturan perundang undang. 

Kepada perusahaan, Khofifah yang mampu memberikan THR Keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo pembayaran. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved