Penanganan Kasus Bullying Siswi SMP di Blitar, Polisi Cari Bukti Kuat untuk Tetapkan Tersangka

Penyelidikan kasus bullying siswi SMP yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota terus berlanjut.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Blitar Kota
KORBAN BULLYING - Korban bullying ditemani orang tuanya saat melapor di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Sabtu (8/3/2025). Rekaman video aksi bullying yang dialami korban viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Penyelidikan kasus bullying siswi SMP yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota terus berlanjut.

Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus itu. 

Polisi sudah memeriksa sejumlah orang, termasuk korban dan terduga pelaku dalam penyelidikan kasus tersebut. 

Baca juga: Viral Video Aksi Bullying Siswi SMP di Blitar, Polisi Turun Tangan

"Sampai sekarang, penanganan kasus bullying masih proses. Kalau sudah ada bukti kuat akan dilakukan penetapan tersangka. Kasus masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, Senin (17/3/2025). 

Soal isu yang beredar penanganan kasus bullying dihentikan, menurut Sukamto, itu tidak benar. 

Sukamto mengatakan, polisi tidak bisa menghentikan atau melakukan Restorative Justice (RJ) kasus yang melibatkan anak.

"Kasus anak bukan dihentikan atau RJ. Kasus anak kalau tidak terbukti berhenti, tapi kalau terbukti yang menghentikan Bapas. Namanya diversi, yang melakukan Bapas," ujarnya. 

Sukamto juga membantah soal isu damai dalam penanganan kasus bullying

Ia menegaskan, sampai sekarang, penanganan kasus bullying masih berlanjut. 

"Tidak ada permohonan damai. Saya sudah konfirmasi ke orang tua korban, tidak ada permohonan damai," katanya. 

Seperti diketahui, rekaman video aksi bullying yang dilakukan sejumlah perempuan terhadap satu perempuan yang diduga temannya sendiri, viral di media sosial, Sabtu (8/3/2025). 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, aksi bullying itu berada di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Aksi bullying terjadi pada 27 Februari 2025. Kronologi kasus bullying bermula ketika korban didatangi empat gadis teman sekolahnya di rumahnya, di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar

Korban dijemput di rumahnya, kemudian diajak keluar oleh para pelaku. Sampai di jalan sepi, korban diajak berhenti dan ditanyai oleh para pelaku.

Korban sempat ditendang dan dipukul oleh pelaku. Para pelaku sebagian warga Sanankulon dan sebagian warga Srengat.

Korban dan para pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu SMP di wilayah Srengat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved