Berita Viral
Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Masih Dipermasalahkan, KSAD Beri Jawab Menohok: Jangan Diintervensi
Polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hingga kini masih dipermasalahkan oleh publik. KSAD beri jawaban menohok.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hingga kini masih dipermasalahkan oleh publik.
Seskab Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak pun memberikan jawaban tegas dan menohok bagi yang mempermasalahkannya.
Ia menyatakan, keputusan menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) adalah kewenangan yang dimiliki Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan dirinya.
Maruli meminta agar keputusan tersebut tidak diintervensi karena kenaikan pangkat itu dilakukan dengan cara-cara yang profesional.
"Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan)," kata Maruli dalam keterangan pers, Rabu (12/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pantesan Mayor Teddy Melesat Naik Pangkat Jadi Letkol, KSAD Jenderal Maruli: Penghargaan dari Mabes
KSAD lantas mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan kenaikan pangkat tersebut.
Menurut Maruli, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat karena dianggap bekerja dengan baik dalam membantu Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat," kata dia.
Namun, KSAD juga menyadari adanya pihak yang protes karena pernah ditugaskan di Papua tetapi tak kunjung dinaikkan pangkatnya.
"Ada orang yang pernah di Papua temannya, yang bertempur betul dan komplain pangkatnya enggak naik-naik, saya pengen tahu siapa orangnya, betul enggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur atau pernah perang enggak dia?" tanya Maruli.
Namun sekali lagi, Maruli meminta soal kenaikan pangkat tidak diperdebatkan.
Lebih lanjut, Maruli menyebutkan bahwa profesionalitas dan netralitas TNI juga diatur dalam Undang-undang (UU) TNI.
Menurut dia, UU ini sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan hak istimewa kepada TNI.
"Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara, hak kita enggak ada karena apa? Karena dianggap masih rawan, makanya kita harus punya Undang-undang sendiri, bukan kami pengen enak, apa enaknya, apa untungnya dengan bikin Undang-undang sendiri di kalangan militer," kata Maruli.
berita viral
naik pangkat
Teddy Indra Wijaya
Mayor Teddy naik pangkat
KSAD
Jenderal Maruli Simanjuntak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.