Fenomena Takaran MinyaKita Disunat, DPRD Jatim Desak Pengawasan Makin Intensif

Temuan takaran MinyaKita yang 'disunat' di pasaran turut memicu reaksi dari kalangan anggota DPRD Jatim. 

Foto Istimewa Muhammad Arbayanto
REAKSI KERAS - Politisi Partai Demokrat Muhammad Arbayanto saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu. Arba yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim, bereaksi keras atas fenomena temuan takaran MinyaKita yang disunat. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Temuan takaran MinyaKita yang 'disunat' di pasaran turut memicu reaksi dari kalangan anggota DPRD Jatim

Para wakil rakyat meminta agar pengawasan semakin digencarkan.

Terlebih, belakangan ini fenomena MinyaKita tak sesuai takaran banyak di dapati di beberapa daerah di Jawa Timur. 

Anggota Komisi B DPRD Jatim Muhammad Arbayanto menegaskan, hal ini harus menjadi atensi serius seluruh pihak. Terutama Dinas Perdagangan di seluruh tingkatan. 

Tidak saja di Pemprov Jatim melainkan juga Dinas Perdagangan di seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur. 

"Saya minta segera melakukan aksi pengawasan niaga," kata Arba, sapaan akrab Arbayanto saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (13/3/2025). 

Sebagai anggota dewan, Arba turut mendengar fenomena yang terjadi belakangan ini. 

Beberapa hari terakhir, di sejumlah daerah memang dilaporkan mendapati temuan tersebut. 

Misalnya di Kabupaten Nganjuk dan Kota Batu. Temuan di Jawa Timur ini menambah deretan temuan di sejumlah wilayah lain. 

Di antaranya sebagaimana ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. 

Di antara temuannya adalah volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera. 

Arba yang merupakan politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat untuk menyikapi sejumlah temuan tersebut. Bahkan, dewan pun siap untuk terlibat secara langsung. 

"Kami sebagai anggota dewan merasa berkepentingan sekali untuk dapat dilibatkan," ungkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tersebut. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved